Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham delapan emiten setelah terjadi lonjakan harga yang dinilai signifikan. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor.
BEI menyatakan, kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum kembali melakukan transaksi. Dengan adanya penghentian sementara, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi secara lebih cermat.
BEI tidak merinci lebih lanjut dalam informasi ini mengenai identitas delapan emiten yang dimaksud maupun durasi penghentian perdagangan.

