Peluang harga emas menembus Rp 3 juta per gram dinilai kian terbuka seiring tren kenaikan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga Sabtu (24/1/2026) malam. Data pada grafik Sahabat Pegadaian memperlihatkan pergerakan harga emas yang terus menanjak.
Untuk emas Galeri24, harga per gram tercatat naik Rp 10.000 dari Rp 2.915.000 menjadi Rp 2.925.000. Sementara itu, emas UBS naik lebih tinggi, yakni Rp 18.000 dari Rp 2.956.000 menjadi Rp 2.974.000. Dari laman Logam Mulia, harga emas Antam juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.887.000.
Guru Besar Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si, mengatakan pergerakan harga emas sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global, terutama situasi geopolitik.
Menurut Anton, harga emas bisa saja mencapai Rp 3 juta per gram jika tidak ada “berita baik” dari perkembangan geopolitik dunia. “Ya, bisa jadi ya (harga emas sampai Rp 3 juta). Bisa jadi kalau tidak ada berita baik dari kondisi geopolitik global,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, konflik di sejumlah negara dapat mendorong harga emas naik dari hari ke hari. Namun, jika terjadi perbaikan situasi dan negara-negara yang berkonflik mencapai kesepakatan damai, harga emas berpeluang lebih stabil. Anton mencontohkan, apabila Rusia dan Ukraina berdamai, krisis politik di Iran menemukan solusi, serta Amerika mengurangi ketegangan, maka skenario harga emas Rp 3 juta per gram dinilai kecil kemungkinannya terjadi.
“Tapi kalau situasinya (perang) makin buruk ya sangat mungkin itu untuk terjadi,” kata Anton.
Di tengah lonjakan harga yang belum mereda, sebagian masyarakat dan investor juga dihadapkan pada pertanyaan: membeli emas sekarang atau menunggu harga turun. Anton menilai keputusan tersebut bergantung pada tujuan investasi. Jika tujuannya mencari keuntungan atau spekulasi, membeli emas saat ini bisa menjadi pilihan karena ia memperkirakan harga masih berpotensi naik.
Namun, Anton juga mengingatkan bahwa investasi yang dinilai “baik” pada dasarnya adalah investasi yang mengalirkan dana ke sektor riil, seperti pembangunan pabrik atau kegiatan bisnis yang menghasilkan produk fisik, menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia mencontohkan, dana yang ditabung atau didepositokan di perbankan dapat disalurkan menjadi pinjaman bagi sektor usaha. Alternatif lain adalah membeli saham, yang dapat menjadi tambahan modal bagi perusahaan. Dari perputaran dana tersebut, investor berpeluang memperoleh imbal hasil, misalnya dividen.
Berbeda dengan emas, Anton menilai pembelian emas untuk disimpan dan mencari keuntungan tidak secara langsung mengalirkan modal ke sektor riil. Meski begitu, ia menyebut kondisi ketidakpastian membuat sebagian orang lebih memilih emas karena risiko berbisnis dinilai lebih besar dibandingkan potensi keuntungan.
Anton menambahkan, arah harga emas—apakah akan turun atau terus naik—juga bergantung pada kemampuan pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi. Namun, faktor tersebut dinilainya belum cukup karena harga emas tetap sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global.
Ia juga menilai kenaikan harga emas yang berlangsung terus-menerus dapat menjadi sinyal buruk bagi perekonomian. Menurutnya, lonjakan ini mencerminkan keraguan masyarakat, investor, dan konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan, sehingga mereka cenderung mengamankan aset melalui instrumen emas.
Anton menyinggung laporan World Bank dan IMF yang menunjukkan perlambatan perekonomian global, dengan salah satu pemicu berupa kondisi geopolitik yang tidak kondusif. Ia menyebut sejumlah isu yang dinilai menambah kekhawatiran investor global, mulai dari kebijakan Presiden Trump terkait Venezuela, rencana menguasai Greenland yang sempat menimbulkan ketegangan, hingga krisis politik di Iran. Ia juga menyoroti faktor lain seperti krisis ekonomi di Inggris dengan angka pengangguran, serta kebijakan politik Amerika yang menurutnya membuat dunia lebih tidak stabil.
Berbagai faktor tersebut, kata Anton, mendorong investor memilih sikap menunggu dan mengamankan asetnya dalam bentuk emas.

