Harga buyback (pembelian kembali) emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Sabtu, 24 Januari 2026. Pada hari ini, harga buyback meningkat Rp7.000 menjadi Rp2.722.000 per gram.
Informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang dipantau pada pukul 12.30 WIB menunjukkan harga buyback tersebut lebih tinggi dibandingkan patokan perdagangan sebelumnya.
Dalam sepekan terakhir, harga buyback emas Antam tercatat naik Rp213.000 per gram. Pada 17 Januari 2026, harga buyback berada di level Rp2.509.000 per gram, yang juga menjadi posisi terendah dalam sepekan. Sementara itu, level tertinggi tercatat pada perdagangan hari ini.
Sehari sebelumnya, harga buyback dilaporkan melonjak Rp80.000 per gram.
Antam juga mencantumkan ketentuan pajak untuk transaksi buyback. Untuk nilai transaksi di atas Rp10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yang dipotong otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Selain itu, kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak, termasuk ketentuan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

