Tren gugatan cerai di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kediri sepanjang 2025 mencatat total 27 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengajuan gugatan dilakukan oleh ASN perempuan.
Dalam kasus-kasus yang terjadi, masalah pertengkaran disebut lebih menonjol sebagai pemicu perceraian dibanding faktor ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa persoalan relasi dan konflik dalam rumah tangga menjadi latar belakang utama yang mendorong ASN mengakhiri pernikahan.

