BERITA TERKINI
GINSI Jatim Nilai Larangan Truk Sumbu 3 saat Nataru dan Lebaran Ganggu Rantai Pasok Industri Pengolahan

GINSI Jatim Nilai Larangan Truk Sumbu 3 saat Nataru dan Lebaran Ganggu Rantai Pasok Industri Pengolahan

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur menilai pelarangan operasional truk sumbu 3 saat libur panjang keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran, berpotensi mengganggu rantai pasok logistik ke industri pengolahan. Dampaknya dinilai dapat menghambat pasokan bahan baku ke pabrik dan distribusi barang jadi, sehingga berisiko menimbulkan kekosongan stok di pasar.

Wakil Ketua GINSI Jawa Timur, Medy Prakoso, mengatakan gangguan pada rantai pasok akan menyulitkan pabrik pengolahan bahan baku yang beroperasi 24 jam untuk mendapatkan pasokan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memaksa sebagian pabrik menghentikan produksi. Selain itu, ia menyebut penumpukan barang berpotensi terjadi di pabrik maupun gudang akibat distribusi yang terhenti, yang pada akhirnya meningkatkan biaya penyimpanan.

“Distribusi barang jadi akan terganggu. Barang tidak bisa dikirim sampai ke pasar tradisional dan ritel sehingga berpotensi menyebabkan kekosongan stok,” kata Medy.

Ia juga menyoroti dampak perjalanan yang harus dialihkan melalui jalan arteri. Menurutnya, rute tersebut bisa lebih jauh dan rawan kemacetan sehingga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan waktu tempuh. Konsekuensinya, biaya logistik secara keseluruhan disebut akan naik. Medy menambahkan, pembatasan ini juga dapat menurunkan produktivitas industri karena mengurangi hari kerja efektif serta berdampak pada pendapatan sopir.

“Situasi ini kontradiktif dengan keinginan Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana sektor logistik yang krusial bagi perputaran ekonomi nasional menjadi terhambat,” ujarnya.

Dalam konteks perekonomian, industri pengolahan disebut menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan menyumbang 17,39 persen terhadap PDB Indonesia pada kuartal III-2025, dengan pendorong utama berasal dari subsektor makanan dan minuman, logam dasar, serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional.

Karena itu, Medy menegaskan importir keberatan terhadap lamanya pelarangan operasional truk sumbu 3 yang diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada masa libur hari besar keagamaan. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi hambatan bagi proses produksi.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan operasional importir tidak bisa menyesuaikan jadwal libur pemerintah karena rencana pembelian dan stok telah disusun jauh hari. Medy menyebut dalam pengelolaan persediaan, importir menerapkan perencanaan seperti PPIC (Production Plan Inventory Control) dan FIFO (First In First Out) untuk merancang serta mengontrol proses produksi.

“Jadi, importir itu sudah memiliki jadwal yang sudah direncanakan sekian lama. Kita ini sudah membuat rencana sendiri untuk pembelian dan stok, termasuk untuk memenuhi stok saat Lebaran dan Nataru. Jadi, kami tidak bisa mengikuti jadwal-jadwal pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pengadaan barang telah disesuaikan dengan jadwal pengiriman. Perhitungan kebutuhan bahan baku dan volumenya dilakukan berdasarkan rencana produksi, termasuk untuk menghadapi periode permintaan tinggi seperti Lebaran. Ia menilai pengiriman bahan baku tidak bisa dihentikan secara mendadak hanya karena periode libur panjang.

Medy menambahkan, jadwal pengiriman umumnya sudah disusun sejak awal atau akhir tahun, terutama untuk pabrik besar yang memiliki rencana produksi ketat. Ia menilai para pemilik transporter pada akhirnya harus menyesuaikan pengiriman dengan kebutuhan produksi dan stok industri.

Ia menekankan importir tidak dapat mengendalikan penyesuaian waktu yang mengikuti libur Lebaran dan Nataru, karena perencanaan telah dibuat sebelum jadwal pelarangan ditetapkan. Karena itu, ia meminta adanya penataan kebijakan dari pemerintah, khususnya Kemenhub, agar tidak menyulitkan importir.

Medy juga menyatakan bahwa berhentinya aktivitas importir meski hanya setengah hari dapat berdampak terhadap perekonomian. Ia berharap pelaku usaha, termasuk importir, dilibatkan untuk memberikan masukan sebelum kebijakan pelarangan truk sumbu 3 diterapkan. “Diajak koordinasi lah paling tidak,” ujarnya.