Industri kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia dan menjadi tumpuan sumber pendapatan bagi sekitar 16,5 juta kepala keluarga, mulai dari petani hingga karyawan perusahaan di sektor sawit.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono dalam Seminar Nasional bertema “Menakar Industri Sawit dari Aspek Sosial, Ekonomi dan Lingkungan” yang diselenggarakan Pusat Studi Lahan dan Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Prof Dr Ir Budi Mulyanto, MSc; Prof Dr Ir Bustanul Arifin, M.Sc.; Prof Dr Ir Yanto Santosa, M.Sc.; dan Prof Dr Ir Zulkarnain, MS. Sementara pembahas terdiri dari Prof Dr Ir M. Nurcholis, M.Agr. dan Dr Eko Murdiyanto, MSi, dengan moderator Prof Dr Ir Susila Herlambang, MSi. Peserta seminar berasal dari kalangan praktisi sawit, dosen, mahasiswa, instansi, serta masyarakat umum.
Eddy menyebut industri kelapa sawit juga berkontribusi terhadap devisa ekspor. Menurutnya, pada 2022 devisa ekspor sawit mencapai 39 miliar dolar AS dan turut mendorong neraca perdagangan Indonesia surplus 56 miliar dolar AS.
Ia berharap industri sawit terus tumbuh dan tetap berperan strategis dalam perekonomian nasional. Eddy juga menyampaikan harapan agar industri ini menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan dan energi, pembangunan wilayah, serta keberlanjutan lingkungan yang lebih baik.
Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Ir Budi Mulyanto, MSc menekankan pentingnya aspek lahan dalam pembangunan kelapa sawit. Menurutnya, transformasi lahan hutan menjadi lahan budidaya meningkat seiring perkembangan jumlah penduduk dan peradaban.
Budi menyampaikan sawit dinilai adaptif pada berbagai kondisi tanah di Indonesia, dengan luas perkebunan yang disebutnya terbesar di dunia, lebih dari 16,8 juta hektare, serta menghasilkan sekitar 160 produk turunan. Ia menyoroti persoalan penggunaan lahan kawasan hutan yang tidak berhutan yang memunculkan klaim kawasan hutan, yang menurutnya terkait dengan peta kawasan hutan yang bermasalah.
Karena itu, ia menilai diperlukan solusi legalitas lahan dengan mengedepankan prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Ia menyebut kebutuhan kebijakan afirmatif, pendetailan batas kawasan, penguatan hak-hak masyarakat, serta pengelolaan perkebunan sawit secara regeneratif.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof Dr Ir Bustanul Arifin, M.Sc. menyatakan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan porsi 48%. Ia menyebut pada 2025 luas perkebunan mencapai 17,1 juta hektare dengan produksi CPO 49,4 juta ton. Menurutnya, ekonomi sawit didorong menuju industri berkelanjutan.
Bustanul menekankan perlunya sinergi melalui hilirisasi produk dan penguatan hulu kebun. Ia menyebut keberhasilan hilirisasi terukur melalui sinergi, integrasi, dan penguatan hulu, serta membutuhkan konsistensi kebijakan budidaya dan peningkatan nilai tambah. Ia juga menyampaikan peta jalan hilirisasi perlu mengarah pada pengembangan industri pangan fungsional yang berdampak pada kesehatan dan vitalitas.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Prof Dr Ir H Yanto Santosa, DEA, IPU menyampaikan laju deforestasi telah berlangsung lebih luas dan dinilainya tidak terkait signifikan dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ia mengutip data global yang menunjukkan pembukaan lahan sawit di dunia berkontribusi sekitar 2,5% terhadap deforestasi global.
Dalam kajian perbandingan keanekaragaman hayati, Yanto menyebut kebun kelapa sawit merupakan habitat berbagai taksa satwa liar, seperti mamalia, burung, amfibi, dan reptil. Menurutnya, perubahan tutupan dari hutan sekunder menjadi kebun sawit cenderung menurunkan keragaman jenis mamalia, sementara pada taksa lain terjadi peningkatan.
Ia menambahkan, perubahan tutupan dari bukan hutan menjadi kelapa sawit cenderung meningkatkan keanekaragaman jenis hampir semua taksa. Dari segi dampak sawit pada kekeringan, ia menyebut evapotranspirasi tanaman kelapa sawit setara dengan tanaman karet pada kisaran 4 mm per hari.
Yanto juga menyatakan penyerapan air tanah oleh tanaman kelapa sawit tidak mungkin melebihi kedalaman solum tanah di zona perakaran. Sementara dari segi serapan CO2, ia menyebut kelapa sawit memiliki kemampuan penyerapan CO2 yang tinggi dan dinilai paling efisien dalam pemanfaatan radiasi matahari dibandingkan tanaman komoditas kehutanan lain.
Guru Besar Ilmu Tanah Universitas Mulawarman Prof Dr Ir Zulkarnain, MS menyatakan kelapa sawit merupakan sumber minyak nabati dengan kontribusi terbesar terhadap pasokan minyak nabati dunia, dengan produktivitas yang disebutnya jauh melampaui komoditas sejenis. Ia menilai sawit juga menjadi tulang punggung industri pangan, energi, dan manufaktur global.
Menurut Zulkarnain, dominasi tersebut menjadikan sawit sasaran kritik, regulasi ketat, dan konflik kebijakan internasional, sehingga sawit bertransformasi menjadi konsumsi geopolitik ekonomi global. Ia menyebut strategi sawit ke depan merupakan kekuatan geopolitik ekonomi Indonesia di tingkat internasional, namun dari status kepemilikan pemerintah hanya memiliki sebagian kecil perkebunan kelapa sawit.
Dari sisi kemanfaatan, ia menyatakan aktivitas perkebunan sawit mampu menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah, serta sistem plasma inti memberikan efek sebar (spread effect) ekonomi bagi masyarakat di sekitar kebun. Ia juga menyebut perkebunan sawit telah memenuhi aturan penataan ruang terkait pemanfaatan lahan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta menjaga ekosistem wilayah, meski pemerintah disebutnya belum menetapkan kawasan strategis yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Dari sisi energi, Zulkarnain menyatakan produk sawit menjadi bahan baku industri energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan kajian terhadap aspek teknis, lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi, ia menyebut perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif terhadap pembangunan ekonomi wilayah dan ekonomi rakyat yang berpengaruh terhadap kekuatan tawar geopolitik-ekonomi global.
Karena itu, ia menilai kelapa sawit sebagai komoditas strategis layak ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang diatur secara eksplisit dalam peraturan perundangan. Sementara itu, Dr Eko Murdiyanto menyampaikan pandangan bahwa pengembangan perusahaan akan diikuti dengan kemampuan masyarakat yang semakin berdaya dan lingkungan yang lestari.

