Perubahan lanskap ekonomi-politik global kian terasa setelah era pasca–Perang Dingin yang sempat ditandai oleh arus globalisasi dan integrasi rantai pasok lintas negara. Kini, rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok disebut semakin mengeras, diiringi menguatnya proteksionisme, mengkristalnya blok-blok ekonomi, serta penggunaan sanksi ekonomi sebagai instrumen politik.
Dalam situasi ini, perdagangan tidak lagi dipandang netral, melainkan menjadi bagian dari perebutan pengaruh. Fenomena tersebut dikenal sebagai fragmentasi ekonomi global, yakni pembelahan sistem ekonomi dunia ke dalam kubu-kubu strategis yang saling bersaing, bukan sekadar perlambatan globalisasi.
Indonesia dinilai berada di tengah pusaran perubahan itu. Setiap kehadiran Presiden Indonesia di forum global, termasuk dalam inisiatif internasional seperti Board of Peace (BoP), kerap dibaca sebagai sinyal geopolitik. Dalam konteks geopolitik baru, rantai pasok dapat menentukan posisi politik, investasi menentukan pengaruh strategis, dan akses teknologi menentukan kedaulatan masa depan.
Dilema muncul ketika Indonesia terlalu condong ke satu blok sehingga meningkatkan risiko ketergantungan, sementara sikap yang terlalu pasif berpotensi membuat peluang pertumbuhan hilang. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah dinamika global yang cepat berubah.
Selain berdampak pada posisi strategis, fragmentasi ekonomi global juga disebut memberi tekanan langsung pada kondisi fiskal nasional. Salah satu dampaknya adalah volatilitas nilai tukar. Ketegangan geopolitik dapat mendorong arus modal global bergerak tidak stabil. Ketika investor mencari aset aman, tekanan terhadap rupiah meningkat dan berpotensi menaikkan beban pembayaran utang luar negeri.
Tekanan lainnya muncul pada subsidi energi dan pangan. Gangguan rantai pasok global dapat memicu lonjakan harga komoditas, sehingga pemerintah terdorong memperluas subsidi untuk menjaga stabilitas sosial dan inflasi. Konsekuensinya, beban APBN bertambah.
Di sisi pembiayaan, suku bunga global yang tinggi membuat biaya utang meningkat. Beban bunga dinilai dapat menggerus ruang fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk belanja pembangunan yang produktif. Dalam kerangka ini, APBN dipandang bukan sekadar kumpulan angka, melainkan cermin kedaulatan fiskal: ketika ruang fiskal menyempit, kapasitas negara untuk bertindak ikut terbatas.
Defisit APBN sendiri tidak selalu bermakna negatif. Dalam teori fiskal, defisit dapat menjadi instrumen stimulus untuk menjaga pertumbuhan. Namun, defisit menjadi berisiko ketika pertumbuhan ekonomi tidak cukup tinggi untuk menutup beban bunga, rasio utang meningkat tanpa peningkatan produktivitas, serta belanja negara lebih bersifat konsumtif dibanding produktif.
Dalam era geopolitik yang terfragmentasi, risiko eksternal membesar dan setiap guncangan global dapat langsung mempersempit ruang manuver fiskal Indonesia. Situasi ini juga dikaitkan dengan risiko ketergantungan struktural, terutama bila sebuah negara bergantung pada satu pasar ekspor, satu sumber investasi, atau satu rantai pasok teknologi. Kedaulatan ekonomi dalam pandangan ini tidak hanya terkait kepemilikan sumber daya, tetapi juga keluasan pilihan; semakin sempit pilihan, semakin rapuh kedaulatan.
Di tingkat domestik, fragmentasi global disebut mendorong negara-negara besar memperkuat industrinya melalui subsidi masif dan proteksi terselubung. Jika Indonesia membuka pasar tanpa strategi, produk impor berteknologi tinggi dapat masuk lebih cepat, industri lokal tertinggal, dan UMKM semakin terpinggirkan. Karena itu, penguatan domestik—melalui hilirisasi dan industrialisasi yang konsisten—dinilai penting agar Indonesia tidak terus berada pada posisi rentan sebagai pemasok bahan mentah dalam dunia yang terbelah.
Untuk bertahan dan tumbuh di tengah perubahan tersebut, terdapat tiga strategi yang disorot: diversifikasi mitra ekonomi agar tidak bergantung pada satu blok atau sumber modal; penguatan industri domestik melalui hilirisasi, penguasaan teknologi, serta transformasi UMKM agar terhubung dengan rantai nilai global; dan disiplin fiskal berbasis produktivitas dengan mengarahkan defisit pada belanja produktif, bukan kepentingan jangka pendek.
Pada akhirnya, geopolitik baru dipandang bukan semata konflik antarnegara, melainkan kompetisi ekonomi, teknologi, dan pengaruh fiskal. Indonesia dinilai tidak bisa menghindari pusaran ini, tetapi masih memiliki pilihan untuk menjaga keseimbangan sekaligus memperkuat fondasi domestik. Dalam kerangka tersebut, defisit APBN, utang, dan tekanan fiskal diposisikan sebagai indikator ketahanan negara di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.
Kedaulatan, dalam pandangan ini, tidak hanya menyangkut batas wilayah, tetapi juga kemampuan membiayai masa depan sendiri tanpa dikendalikan tekanan eksternal—sebuah ujian besar di era fragmentasi ekonomi global.

