BERITA TERKINI
Finnet Terapkan Keamanan Berlapis untuk Cegah Transaksi Ilegal di Layanan Pembayaran Digital

Finnet Terapkan Keamanan Berlapis untuk Cegah Transaksi Ilegal di Layanan Pembayaran Digital

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan memastikan seluruh transaksi yang diproses mendukung penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta mencegah berbagai bentuk transaksi ilegal lainnya.

Melalui sejumlah produk seperti Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucer, Finnet menegaskan bahwa seluruh transaksi dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen pencegahan praktik ilegal melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam layanan pembayaran digital yang dikelola.

Finnet juga menerapkan standar keamanan berlapis pada setiap layanan, termasuk penerapan sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC). Sistem tersebut digunakan untuk memastikan identitas pengguna serta integritas merchant terverifikasi sebelum melakukan transaksi.

Menurut Finnet, penerapan ini dilakukan untuk memastikan layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah, terverifikasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Finnet menyatakan berstatus sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI). Komitmen keamanan dan tata kelola tersebut, menurut perusahaan, diperkuat dengan kepemilikan sejumlah sertifikasi internasional, yakni ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), serta Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS).

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Finnet menyatakan selalu mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam industri pembayaran digital.

Selaras dengan penerapan GCG, Finnet menyebut menjunjung nilai transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. Perusahaan menyatakan pengembangan produk dan layanan dilakukan dengan memperhatikan keterbukaan informasi, mulai dari prosedur transaksi hingga kebijakan perlindungan data pelanggan.

VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono mengatakan, penerapan prinsip tata kelola yang baik tidak hanya terkait kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis. “Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ido.

Selain aspek keamanan dan tata kelola, Finnet menyatakan turut mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia melalui layanan pembayaran yang dapat diakses masyarakat. Perusahaan menilai upaya tersebut dapat memberikan kemudahan agar masyarakat menikmati layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan tepercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, Finnet menyatakan akan terus berinovasi dan memperkuat sistem keamanan untuk menjaga kepercayaan pelanggan serta mitra bisnis. Dengan berlandaskan prinsip GCG secara konsisten, perusahaan menargetkan tetap menjadi penyedia layanan fintech yang aman, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berintegritas.