Eskalasi konflik di Timur Tengah yang disebut diikuti kabar kematian Ali Khamenei dinilai tidak hanya mengguncang peta politik kawasan, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi global melalui gangguan pasokan energi. Dalam situasi ini, perhatian pasar tertuju pada Selat Hormuz, jalur utama perdagangan energi dunia yang dinilai sangat rentan ketika ketegangan meningkat.
Dalam laporan tersebut, Pasukan Garda Revolusi Iran disebut mengumumkan larangan pelayaran dan menyatakan tidak ada kapal yang diizinkan melintas. Langkah itu digambarkan sebagai pemblokade jalur perdagangan energi global. Sejumlah kapal tanker dan perusahaan pelayaran internasional juga dilaporkan menghentikan operasi di kawasan karena situasi dinilai tidak aman.
Jika penutupan Selat Hormuz benar terjadi, dampaknya dinilai melampaui konflik militer regional dan dapat menyeret dunia ke risiko krisis energi global. Kekhawatiran tersebut antara lain terkait potensi lonjakan harga minyak hingga kisaran 120 sampai 150 dolar AS per barel.
Selat Hormuz merupakan jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudera Hindia. Meski secara geografis tidak luas, perannya disebut sangat menentukan bagi perdagangan energi global. Dalam laporan itu disebutkan lebih dari 20 juta barel minyak mentah melewati selat ini setiap hari, atau sekitar seperlima dari total konsumsi minyak dunia. Negara-negara produsen utama di kawasan Teluk mengandalkan jalur ini untuk ekspor, sementara negara-negara konsumen besar di Asia dan Eropa bergantung pada kelancarannya untuk menjaga aktivitas industri.
Kerentanan Selat Hormuz juga dikaitkan dengan keterbatasan jalur alternatif. Jaringan pipa darat memang tersedia, namun kapasitasnya dinilai tidak cukup untuk menggantikan volume minyak yang biasanya lewat di selat tersebut. Karena itu, Selat Hormuz kerap dipandang sebagai titik kritis dalam sistem energi global: ketika jalur ini terganggu, tidak ada pengganti cepat yang bisa menutup kekosongan pasokan.
Penutupan Selat Hormuz dipandang bukan sekadar manuver simbolik, melainkan pukulan langsung terhadap sistem energi dunia. Pasar minyak disebut sangat sensitif terhadap risiko geopolitik, sehingga gangguan kecil saja dapat memicu kenaikan harga yang besar. Dalam konteks ini, penutupan selat disebut sebagai salah satu skenario yang paling dikhawatirkan karena dampaknya bisa terjadi secara instan dan luas.
Sejumlah analis pasar energi, termasuk dari lembaga analisis pelayaran energi Kpler, memperingatkan bahwa gangguan serius di Selat Hormuz dapat mendorong harga minyak ke kisaran 120 hingga 150 dolar AS per barel. Lonjakan diperkirakan tidak hanya dipicu oleh berkurangnya pasokan fisik, tetapi juga oleh kenaikan premi risiko. Ketika konflik meningkat, biaya asuransi kapal tanker dapat naik, pengiriman tertunda, dan ketidakpastian pasokan membesar, yang semuanya berkontribusi pada kenaikan harga bahkan sebelum pasokan benar-benar terganggu.
Jika harga minyak menembus 120 dolar AS per barel, dampaknya diperkirakan terasa luas. Minyak disebut menjadi fondasi ekonomi modern karena menopang transportasi, industri, serta menjadi komponen penting dalam produksi pangan dan barang konsumsi. Kenaikan harga minyak biasanya diikuti peningkatan biaya transportasi dan dorongan kenaikan harga barang, sehingga inflasi lebih sulit dikendalikan. Dalam sejumlah pengalaman historis, lonjakan harga minyak juga kerap dikaitkan dengan perlambatan ekonomi hingga risiko resesi karena biaya produksi meningkat dan konsumsi tertekan.
Kawasan Asia diperkirakan menjadi yang paling terdampak karena sebagian besar minyak dari kawasan Teluk mengalir ke pasar Asia. Gangguan di Selat Hormuz dinilai dapat menaikkan biaya produksi industri dan mendorong kenaikan harga barang secara lebih luas.
Bagi Indonesia, laporan tersebut menilai situasinya relatif rentan. Sebagai pengimpor minyak bersih, Indonesia diperkirakan merasakan dampak kenaikan harga minyak melalui peningkatan biaya impor energi. Ketika harga minyak tinggi, tekanan terhadap anggaran negara disebut dapat meningkat karena beban subsidi energi ikut membengkak.
Kenaikan harga minyak juga diperkirakan meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor energi, yang berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Jika nilai tukar melemah, biaya impor menjadi lebih mahal dan inflasi dinilai makin sulit dikendalikan. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga bahan bakar di dalam negeri disebut menjadi sulit dihindari, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampak lanjutan dari kenaikan harga energi diperkirakan menjalar ke berbagai sektor. Biaya transportasi meningkat, harga bahan pokok terdorong naik, dan daya beli masyarakat menurun. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi nasional dinilai dapat melambat dan stabilitas ekonomi terancam.
Laporan tersebut juga menyoroti krisis Selat Hormuz sebagai peringatan bagi Indonesia mengenai pentingnya ketahanan energi. Ketergantungan pada impor minyak disebut membuat Indonesia rentan terhadap gejolak geopolitik global, dan konflik di Timur Tengah kerap diikuti kenaikan harga energi di dalam negeri.
Dalam konteks itu, penguatan ketahanan energi dikaitkan dengan berbagai opsi seperti peningkatan produksi dalam negeri, reaktivasi sumur-sumur tua yang masih potensial, serta penguatan infrastruktur energi. Namun, langkah tersebut disebut memerlukan visi jangka panjang dan keberanian kebijakan untuk menempatkan energi sebagai prioritas.
Pada akhirnya, Selat Hormuz digambarkan sebagai jalur sempit yang dampaknya menjangkau seluruh dunia. Ketika jalur ini terganggu, harga minyak naik dan ekonomi global ikut bergejolak. Negara berkembang seperti Indonesia disebut berisiko paling merasakan dampak. Karena itu, ketahanan energi dipandang bukan semata isu ekonomi, melainkan bagian dari fondasi kedaulatan.

