BERITA TERKINI
ESDM Amankan 50.000 Ton Batu Bara Tak Bertuan di Sepanjang Sungai Mahakam, Pemilik Ditelusuri

ESDM Amankan 50.000 Ton Batu Bara Tak Bertuan di Sepanjang Sungai Mahakam, Pemilik Ditelusuri

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan tumpukan batu bara tak bertuan dengan total sekitar 50.000 ton di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, stockpile batu bara itu telah diamankan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM. Selain itu, dipasang spanduk atau plang larangan yang menyatakan tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Menurut Jeffri, stockpile tersebut ditemukan di enam titik lokasi berbeda. Sebarannya berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara, serta di area penambangan yang berlokasi di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Temuan itu merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Jeffri menyatakan pihaknya akan menelusuri asal-usul pemilik batu bara tersebut, sembari melakukan penilaian kuantitas dan kualitas. Proses penilaian akan melibatkan pihak independen, baik surveyor maupun instansi berwenang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah seluruh proses selesai, batu bara itu akan dilelang dan hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM.

Jeffri menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak praktik pertambangan ilegal sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Selama proses pengamanan, kegiatan disebut berjalan aman dan kondusif dengan dukungan lintas instansi. Operasi melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.