BERITA TERKINI
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE, dan dihadiri Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos, serta sejumlah anggota DPRD. Dalam pembukaan, Khalid Ali menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti sebelumnya telah menyampaikan pidato Nota Keuangan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019.

Pandangan umum fraksi diawali Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nina Surya Fitri, SH, M.Kn. Fraksi ini mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, serta kajian ulang tarif pajak dan retribusi. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta belanja modal yang produktif, fokus pada infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, sanitasi, air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk memastikan belanja infrastruktur memenuhi ketentuan minimal 40% dari total APBD. Selain itu, fraksi menekankan penguatan program sosial dan layanan dasar, reformasi birokrasi melalui SPBE dan digitalisasi pelayanan, serta upaya pengetasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi melalui dukungan UMKM dan sektor perikanan, pertanian, serta industri kecil.

Berikutnya, Fraksi PAN melalui juru bicara Suzami menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan poros kabupaten di desa-desa yang disebut masih banyak rusak berat. Fraksi PAN juga menyinggung rancangan pendapatan 2026 yang dinilai mengalami pengurangan dibanding 2025, serta meminta kehati-hatian dalam belanja agar memprioritaskan kepentingan masyarakat. Fraksi ini meminta penjelasan terkait kenaikan pajak daerah dan pajak bea masuk pelabuhan di tengah target PAD yang disebut menurun dibanding 2025. PAN juga menekankan belanja modal harus memberi manfaat balik bagi daerah, menyoroti kendala layanan digital kesehatan melalui Mobile JKN akibat keterbatasan internet dan listrik di sejumlah kecamatan serta kesulitan bagi lansia, dan meminta perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan rumah singgah bagi warga yang berobat ke Pekanbaru. Pada prinsipnya, Fraksi PAN menyatakan menyetujui RAPBD 2026 untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.

Fraksi PKB Plus PSI melalui Hj. Ismiatun, SE menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 yang dinilai jelas dan realistis di tengah tantangan fiskal, termasuk berkurangnya transfer pusat. Fraksi ini menyatakan dukungan terhadap rasionalisasi belanja non-prioritas, fokus belanja modal pada infrastruktur strategis berdampak ekonomi, serta keterbukaan pemerintah daerah dalam mengomunikasikan defisit anggaran dan upaya penutupannya. Dalam pembahasan lanjutan, fraksi menyatakan akan mengawal indikator kinerja program, mendukung inovasi PAD, serta memastikan belanja modal tepat sasaran.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Elvira Nandia Fitri, SH menekankan penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mengingat berkurangnya dana transfer, Golkar meminta pembahasan RAPBD dilakukan cermat agar program terukur dan tepat sasaran, sekaligus mendorong peningkatan PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal. Golkar juga menyampaikan masukan pada sektor prioritas, antara lain pemerataan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan melalui program Meranti Sehat dan Homecare Service, dorongan pembangunan tempat parkir layak di RSUD, prioritas pembangunan jalan di kecamatan, sinergi sektor perindustrian, perdagangan, pariwisata, serta penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan melalui akses teknologi, pembiayaan, dan regenerasi tenaga kerja.

Fraksi Gerindra melalui Mulyono, SE, M.IKom mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD 2026, namun menilai penyampaiannya terlambat lebih dari empat bulan dari tahapan yang dirujuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2019. Gerindra juga menanggapi pernyataan terkait penurunan transfer pusat dan menyampaikan perbandingan angka transfer berdasarkan data yang disebut bersumber dari Perda APBD 2025 dan APBD Perubahan 2025, serta target transfer pada 2026. Fraksi ini menekankan pentingnya APBD 2026 sebagai instrumen pelaksanaan visi-misi kepala daerah pada tahun anggaran pertama setelah disahkannya RPJMD 2025–2030, serta mengingatkan agar penyusunan APBD mempedomani Permendagri Nomor 15 Tahun 2025, termasuk ketentuan mandatori persentase belanja. Gerindra juga mengkritisi sinkronisasi data dalam dokumen nota keuangan, mendorong penyusunan estimasi pendapatan yang cermat terutama PAD, meminta kelanjutan pembangunan jalan poros di Kecamatan Pulau Merbau, mendorong anggaran bagi guru di bawah Kementerian Agama serta beasiswa tetap dianggarkan, dan mengingatkan agar pergeseran anggaran dilakukan dengan mekanisme yang jelas. Gerindra turut mengapresiasi pembatalan anggaran pengadaan kendaraan dinas bupati.

Fraksi NasDem melalui Rosihan Afrizal, SH menyatakan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 yang mengacu pada tema RKPD “Penguatan Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur Dasar dan Pemerataan Pembangunan yang Berkelanjutan” serta berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 dan kesepakatan KUA-PPAS 2026. Fraksi ini menyoroti komposisi pendapatan-belanja sekitar Rp1,120 triliun, PAD Rp223 miliar lebih, dan pendapatan transfer Rp897 miliar lebih. NasDem juga menekankan pengelolaan anggaran harus tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, NasDem berharap belanja wajib dan pelayanan dasar seperti TPP pegawai, honor daerah, dan gaji desa dapat dibayarkan 12 bulan tepat waktu. Fraksi ini meminta penyusunan anggaran ditakar cermat agar porsi belanja wajib, belanja pilihan, dan hibah seimbang sesuai regulasi, serta tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur termasuk pemeliharaan jalan rusak. NasDem juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan penertiban potensi kebocoran.

Fraksi PKS melalui Pazrul Amraini, S.Pd menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD, mendorong efisiensi belanja, memastikan kualitas perencanaan agar defisit tidak menjadi beban berkelanjutan, serta menjaga akuntabilitas dan kehati-hatian pembiayaan daerah. PKS menegaskan target pendapatan harus realistis dan proporsional, serta menekankan sinkronisasi pendapatan dan belanja agar program prioritas berjalan efektif. PKS juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan pemberdayaan guru keagamaan, serta mendesak perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Terakhir, Fraksi PPP-Demokrat melalui Dyan Desmaningsih, S.Sos., M.IP menekankan agar pemangkasan belanja non-prioritas tidak mengganggu fungsi pendukung pelayanan publik, serta meminta rasionalisasi anggaran berbasis capaian yang transparan dan terukur. Fraksi ini menekankan konsistensi belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan penggajian aparatur, serta meminta program beasiswa tetap dilanjutkan. PPP-Demokrat juga menilai belanja modal pada infrastruktur strategis perlu dipastikan memiliki dampak pengganda yang tinggi, selaras dengan penguatan sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian. Selain itu, fraksi mendorong penguatan PAD berbasis potensi riil daerah, mempertahankan bahkan meningkatkan bantuan hibah dan bantuan sosial bagi kelompok berisiko sosial, serta meminta penataan SDM dilakukan secara terencana dan sistematis untuk mendukung pelaksanaan program APBD.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum masuk ke tahap pembahasan berikutnya antara DPRD dan pemerintah daerah.