BERITA TERKINI
DPRD Kabupaten Serang Soroti NPL BPR Serang 22 Persen, Minta Penyaluran Kredit Diperketat

DPRD Kabupaten Serang Soroti NPL BPR Serang 22 Persen, Minta Penyaluran Kredit Diperketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti tingginya angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di PT BPR Serang yang dinilai sudah berada pada level tidak sehat. DPRD meminta manajemen BPR Serang lebih berhati-hati dan memperketat penyaluran kredit kepada nasabah.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL BPR Serang telah mencapai 22 persen. Angka tersebut jauh melampaui batas aman yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

Selain persoalan kredit macet, DPRD Kabupaten Serang juga menyoroti penurunan laba BPR Serang. Kondisi ini dinilai menjadi indikator lemahnya pengelolaan risiko dalam penyaluran kredit.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengatakan tingginya NPL menjadi bahan evaluasi utama bagi BPR Serang. “NPL-nya sangat tinggi, padahal angka sehatnya ada di 5 persen. Makanya kita lakukan evaluasi,” kata Agus, Minggu (25/1/2026).

Menurut Agus, hasil evaluasi menunjukkan tingginya kredit macet dipengaruhi lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Ia meminta BPR Serang memperketat proses analisis sebelum menyalurkan pinjaman, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota dewan.

“Pemberian kredit kepada nasabah harus hati-hati. Apalagi kepada ASN atau anggota dewan, harus diminta komitmennya. Kalau alasannya soal payroll di BJB, komitmen itu harus jelas,” ujarnya.

Agus juga menegaskan BPR Serang perlu mempertimbangkan kemampuan bayar calon debitur sebelum kredit diberikan. Analisis tersebut, kata dia, harus mencakup sisa penghasilan yang dimiliki nasabah.

“Harus dicek apakah calon penerima kredit ini masih punya sisa gaji. Kalau sudah habis, kenapa harus diberi pinjaman. Kalaupun masih ada, jangan semuanya, tetap perhatikan kemampuannya,” katanya.

Ia menekankan penerapan prinsip kehati-hatian menjadi kunci agar angka kredit macet tidak terus meningkat. Menurutnya, kedisiplinan dan ketegasan dalam penyaluran kredit harus menjadi prioritas manajemen BPR Serang.

“Akan kita evaluasi lagi supaya angkanya tidak bertambah. Ini sudah sangat tidak sehat. Intinya harus ada komitmen dan disiplin, serta pengetatan dalam pemberian kredit,” tegasnya.

Untuk meningkatkan laba, Agus mendorong BPR Serang lebih jeli melihat peluang usaha produktif. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM yang menjadi pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ketika mereka menjadi mitra MBG, kita harapkan UMKM bisa berkembang. Keterbatasan modal itu bisa difasilitasi BPR Serang. Jadi harus pandai membaca core business,” ujarnya.

Agus menambahkan, DPRD Kabupaten Serang belum mengalokasikan penyertaan modal bagi BPR Serang pada tahun 2026. DPRD menyatakan akan mempertimbangkan penyertaan modal apabila BPR Serang mampu menurunkan angka kredit macet ke posisi aman.

“Di 2026 kita ingin lihat dulu, BPR bisa atau tidak menurunkan kredit macet. Kalau bisa, baru kita berikan penyertaan modal,” pungkasnya.