BERITA TERKINI
DPR Minta Pemerintah Cermati Risiko Perjanjian Dagang RI–AS agar Tak Merugikan Kepentingan Nasional

DPR Minta Pemerintah Cermati Risiko Perjanjian Dagang RI–AS agar Tak Merugikan Kepentingan Nasional

Perjanjian dagang internasional kerap memunculkan optimisme, mulai dari terbukanya akses pasar, peningkatan investasi, hingga proyeksi pertumbuhan ekspor. Namun, pengalaman global menunjukkan tantangan utama justru sering muncul setelah kesepakatan ditandatangani dan memasuki tahap implementasi.

Kondisi tersebut turut menyertai pelaksanaan Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat. Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan bahwa dinamika politik di Amerika Serikat dapat memberi dimensi baru terhadap perjanjian itu.

Amin menyoroti putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal. Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.

“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Ia menegaskan perubahan global bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional. Sebaliknya, situasi itu dinilai menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi perjanjian tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Menurut Amin, perjanjian dagang modern tidak lagi hanya mengatur tarif dan arus barang. Kesepakatan semacam ini juga mencakup tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik. Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian perlu dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Salah satu perhatian yang disoroti adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai yang signifikan. Dari sudut pandang diplomasi ekonomi, langkah tersebut dinilai berpotensi memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas. Namun, Amin menekankan implementasinya harus tetap menjaga agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Isu lain yang ia soroti adalah pengaturan ekonomi digital serta arus data lintas negara. Dengan pasar digital terbesar di kawasan, Amin menilai setiap komitmen internasional di sektor ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.

“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Dalam konteks ini, para ekonom menyebut potensi risiko berupa regulatory lock-in, yakni kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi dinilai sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, ia menekankan dukungan itu harus berjalan seiring tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia, Amin menilai Indonesia memiliki peluang strategis karena dunia mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok. Untuk memanfaatkan momentum tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan daya saing industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi.