BERITA TERKINI
DPR Akan Cek Laporan Jatam soal Dugaan Kolaborasi Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh

DPR Akan Cek Laporan Jatam soal Dugaan Kolaborasi Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh

Dugaan kolaborasi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group di Provinsi Aceh yang disebut berkontribusi terhadap kerusakan hutan hingga memicu bencana di Sumatera mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu ini mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mempublikasikan laporan yang menyoroti keterkaitan rantai pasok dan aktivitas industri sawit di sejumlah wilayah Aceh.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan. “Nanti kami di Komisi IV akan mengecek,” ujar Rajiv di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Rajiv menegaskan, apabila dugaan yang disampaikan Jatam terbukti, penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Sanksinya tentu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyampaikan dugaan kuat bahwa kongsi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group—yang menurut Jatam kini dikendalikan Bachtiar Karim—telah berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan di Aceh. Jatam juga mengaitkan dugaan tersebut dengan banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera yang disebut menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Dugaan itu dituangkan dalam laporan Jatam berjudul Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Dalam laporan tersebut, Jatam menelusuri jejak bisnis sawit Sinarmas Group yang disebut kini dikendalikan Franky Widjaja, termasuk keterkaitan rantai pasok melalui Golden Agri-Resources (GAR) sebagai induk usaha yang membawahi PT SMART Tbk.

Menurut Melky, GAR disebut sebagai pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group dan diduga membeli tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang dituding merusak hutan di Aceh, termasuk yang disebut berafiliasi dengan Musim Mas Group. “Kami sudah menelusuri, Golden Agri-Resources adalah pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group. Mereka membeli sawit berupa tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang diduga merusak hutan di Aceh, termasuk yang terafiliasi dengan Musim Mas Group,” ujar Melky.

Jatam menyebut pola hubungan tersebut antara lain tercermin dalam pernyataan di situs PT SMART Tbk mengenai keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), kelompok petani swadaya yang disebut beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.

Melalui GAR dan PT SMART, Sinarmas Group juga disebut memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di berbagai wilayah Aceh, termasuk sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil. Dua wilayah ini berulang kali dikaitkan dengan deforestasi, degradasi lingkungan, serta bencana banjir.

Di sisi lain, Jatam menyoroti operasi Musim Mas Group di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam—wilayah yang menurut Jatam terdampak banjir sangat parah di Aceh. “Di sisi lain, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam wilayah-wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh,” kata Melky.

Jatam juga mengaitkan temuannya dengan laporan organisasi lingkungan internasional Rainforest Action Network (RAN) berjudul Skandal Bom Karbon yang dirilis pada September 2022. Dalam laporan tersebut, Sinarmas Group disebut sebagai salah satu korporasi yang dinilai gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus kawasan konservasi nasional.

Suaka Margasatwa Rawa Singkil membentang di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan temuan RAN, salah satu pemasok sawit untuk PT SMART/GAR disebut terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut.

Dalam laporan yang sama, Jatam menyebut Musim Mas Group turut disorot RAN sebagai salah satu produsen sawit yang dinilai harus bertanggung jawab atas kerusakan bentang alam di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Jatam juga menilai terdapat praktik “cuci tangan” melalui klaim pelaksanaan tanggung jawab lingkungan di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Tamiang dan Aceh Singkil, Musim Mas disebut menyatakan bekerja sama dengan Earthworm Foundation melalui program Earthworm Foundation’s Aceh Landscape Program yang juga melibatkan perusahaan multinasional seperti Mars dan Nestlé.

Program tersebut diklaim bertujuan membangun kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah, serta membantu pemangku kepentingan di tingkat lanskap mengidentifikasi, memetakan, mengelola, dan memantau kawasan hutan berstatus High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).

Namun, Jatam menyatakan klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi kerusakan lingkungan yang menurut mereka masih terus terjadi di wilayah operasi industri sawit di Aceh. Dugaan inilah yang mendorong desakan agar negara memperkuat pengawasan, evaluasi, serta penindakan terhadap praktik bisnis sawit yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.