BERITA TERKINI
DJP Harap Kerja Sama dengan ESDM dan SKK Migas Perkuat Penerimaan Pajak Sektor Minerba dan Migas

DJP Harap Kerja Sama dengan ESDM dan SKK Migas Perkuat Penerimaan Pajak Sektor Minerba dan Migas

Jakarta — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan harapannya agar kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat membantu mengatasi hambatan penerimaan perpajakan di sektor pertambangan mineral, batu bara, dan minyak dan gas (migas).

Harapan itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas pada 31 Juli 2025.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun,” kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bimo menjelaskan, PKS tersebut berangkat dari komitmen DJP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas. Selain memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan, DJP juga mendorong pertukaran dan sinkronisasi data agar lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

Melalui mekanisme itu, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan lebih efektif ke depan. DJP juga menyatakan akan memberikan fasilitas serta insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas. Langkah tersebut disebut sebagai timbal balik DJP kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam PKS kali ini.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara diharapkan dapat diupayakan bersama, serta pihaknya siap mendukung DJP. Ia menambahkan, DJP juga akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

Di kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sinergi bersama Kementerian ESDM diharapkan mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak. Menurut dia, kerja sama tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas.

Sinergi antarlembaga itu juga diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.