Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai tren rokok elektrik atau vape di Tanjungpinang turut memberi dampak ekonomi, termasuk membuka peluang usaha dan pekerjaan baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi, mengatakan perkembangan industri vape menghadirkan ruang bagi tumbuhnya lapangan usaha baru. Ia menilai pemerintah daerah tidak dapat serta-merta menolak kehadiran pelaku usaha di sektor tersebut.
Meski demikian, Riki menegaskan pertumbuhan usaha harus tetap berada dalam koridor hukum. Ia menyampaikan pesan Gubernur Kepri agar kegiatan ekonomi berjalan tertib, legal, dan bertanggung jawab.
Menurut Riki, pemerintah mengambil posisi netral dan menitikberatkan pada kepatuhan terhadap aturan, termasuk bagi pedagang rokok elektrik. Disperindag, kata dia, berkomitmen memberikan edukasi kepada pelaku UMKM vape agar memahami kewajiban dan aspek legalitas dalam menjalankan usaha.
Ia berharap langkah edukasi tersebut dapat mencegah pedagang tersangkut masalah hukum akibat menjual barang ilegal. Riki juga mengingatkan pentingnya persaingan usaha yang sehat, serta menolak praktik monopoli yang dapat mematikan usaha lain.

