Penulis Anthony Budiawan menyoroti besarnya nilai “diskrepansi statistik” pada 2022 dan 2023 yang disebut mencapai sekitar Rp1.170 triliun. Angka itu dinilai tidak lazim karena mendekati besaran konsumsi pemerintah yang disebut sekitar Rp1.500 triliun. Ia mempertanyakan apakah diskrepansi yang besar tersebut mengindikasikan adanya “operasi statistik” yang membuat pertumbuhan produksi (nominal) tampak menggelembung dan kemudian “tersimpan” di pos diskrepansi statistik.
Dalam tulisannya, Budiawan merujuk pada artikel PEPS berjudul “Growth Without Prosperity” yang memaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi (riil) Indonesia 2019–2024 yang relatif stabil di sekitar 5 persen (kecuali 2020), namun di saat yang sama kelas menengah menurun dan kelompok rentan miskin meningkat. Menurutnya, kombinasi fakta tersebut dapat terjadi jika pertumbuhan sebenarnya berada di bawah 5 persen, atau pertumbuhan terkonsentrasi pada kelompok atas, atau gabungan dari keduanya.
Ia kemudian mengajukan dugaan bahwa angka pertumbuhan sekitar 5 persen berpotensi “overstated” atau terlalu tinggi. Untuk menjelaskan dasar argumennya, Budiawan menguraikan cara pertumbuhan ekonomi riil ditetapkan melalui konversi dari data nominal (harga berlaku) menjadi data riil (harga konstan).
Menurut Budiawan, data ekonomi yang tercatat dalam national account pada dasarnya merupakan data transaksi ekonomi pada harga berlaku (nominal). Namun, data nominal tidak dapat menjadi rujukan pertumbuhan ekonomi karena mencakup kenaikan harga. Agar dapat mengukur pertumbuhan riil, diperlukan data pada harga konstan yang dinyatakan “steril” dari kenaikan harga dan lebih mencerminkan perubahan kuantitas.
Karena pemerintah disebut hanya memiliki data pada harga berlaku, proses menuju angka riil dilakukan dengan memperkirakan kenaikan harga melalui deflator. Budiawan menekankan bahwa deflator berbeda dari inflasi yang diukur dengan indeks harga konsumen. Ia merumuskan hubungan sederhana: ekonomi riil kira-kira sama dengan ekonomi nominal dikurangi deflator.
Dari relasi tersebut, Budiawan menyatakan bahwa ekonomi riil merupakan “residu”, yaitu hasil yang bergantung pada penetapan ekonomi nominal dan penetapan deflator. Ia menyebut, bila pengambilan sampel dan survei untuk kedua variabel itu dilakukan secara profesional, hasil ekonomi riil dapat dipertanggungjawabkan secara statistik.
Namun, ia juga menilai persamaan itu membuka peluang penetapan pertumbuhan ekonomi riil di luar model statistik atau ditetapkan secara politis. Ia memberi ilustrasi: bila target pertumbuhan riil ditetapkan 5 persen sementara realitas pertumbuhan nominal hanya 4 persen, maka pertumbuhan riil 5 persen dianggap mustahil tercapai tanpa penyesuaian pada angka nominal dan/atau deflator.
Dalam skenario yang ia sebut sebagai “operasi statistik”, biro statistik dapat menaikkan pertumbuhan nominal, misalnya dari 4 persen menjadi 6 persen, sekaligus menurunkan deflator menjadi sekitar 1 persen, sehingga pertumbuhan riil menjadi sekitar 5 persen. Menurut Budiawan, pertumbuhan produksi nominal yang “artifisial” besar itu tidak terserap oleh konsumsi dan kemudian tercatat sebagai diskrepansi statistik.
Ia menilai besarnya diskrepansi statistik pada 2022 dan 2023 menjadi titik penting untuk menanyakan apakah terdapat penggelembungan pada sisi produksi nominal yang lalu muncul sebagai selisih dalam pencatatan. Budiawan menyebut tulisan lanjutan akan membahas deflator sebagai variabel penting dalam konversi nominal ke riil, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Di bagian akhir, Budiawan menyampaikan perkiraan bahwa berdasarkan analisis deflator, pertumbuhan ekonomi 2024 berpotensi “overstated” sekitar 1,0–1,6 persen, sembari mempertanyakan kemungkinan tersebut.

