Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan pada level 4,75% pada Januari 2026. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang disebut tengah terguncang.
Keputusan mempertahankan suku bunga tersebut menegaskan sikap BI untuk tidak mengubah level suku bunga acuan pada awal 2026, meski dinamika di pasar valuta asing sedang berlangsung.

