Dewan Pers menyoroti tantangan eksternal dan internal yang dihadapi industri media, dengan penekanan pada aspek profesionalisme yang dinilai masih perlu diperkuat. Satriawan menyebut, meski ada kenaikan tipis dibanding 2024, kondisi tersebut dinilai masih menunjukkan stagnasi dan belum mencerminkan kemerdekaan pers yang ideal.
Sepanjang 2025, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan dari masyarakat. Angka ini disebut meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut Satriawan, mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring meningkatnya konsumsi informasi digital.
Sejumlah pelanggaran yang sering ditemukan antara lain ketidakpatuhan pada prinsip cover both sides, penggunaan judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, serta ujaran kebencian. Dari tren tersebut, dapat ditarik kesimpulan adanya lemahnya penerapan etika jurnalistik di ruang redaksi, bersamaan dengan meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan media.
Dalam hal penanganan perkara, Dewan Pers menyatakan telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme. Upaya peningkatan profesionalisme juga dilakukan lewat uji kompetensi wartawan (UKW). Sepanjang 2025 tercatat 145 kegiatan UKW, dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Namun, Satriawan menilai persoalan mendasar di internal industri media tetap membutuhkan pembenahan serius.
Di sisi lain, Dewan Pers juga mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Regulasi ini dipandang strategis sebagai panduan di tengah derasnya arus teknologi yang berpotensi memunculkan malapraktik jurnalistik di ranah siber.
Tantangan penting lainnya adalah keberlanjutan ekonomi media. Satriawan mencatat disrupsi digital, turunnya belanja iklan, perubahan algoritma platform, serta pemanfaatan AI telah memberi tekanan signifikan pada industri pers. Data tersebut membuat industri media dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025, dengan angka riil diyakini lebih besar. Di tengah tekanan biaya, sebagian media juga disebut memilih pekerja kontrak dan tenaga lepas untuk menyiasati mahalnya beban pegawai.
Perkembangan kecerdasan buatan turut menjadi tekanan sekaligus peluang. AI dinilai dapat membantu percepatan dan produksi informasi, tetapi juga memunculkan risiko berkurangnya peran manusia yang tergantikan mesin. Sejumlah pakar menekankan AI seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti.
Dalam konteks 2026, Satriawan menilai media yang unggul adalah media yang mampu memanfaatkan AI untuk efisiensi—seperti riset, analisis data, dan transkripsi—tanpa mengorbankan verifikasi, empati, serta nilai kemanusiaan. Sentuhan manusia disebut tetap menjadi pembeda utama antara jurnalisme bermutu dan konten otomatis.

