Pembayaran tagihan PDAM kini dapat dilakukan secara online melalui e-wallet maupun platform e-commerce. Cara ini memungkinkan pelanggan melunasi tagihan air bersih bulanan tanpa perlu mengantre di loket, cukup menggunakan ponsel dan menyelesaikan transaksi dalam hitungan menit.
Perkembangan teknologi digital turut mengubah kebiasaan masyarakat dalam membayar tagihan rutin. Pembayaran online dinilai selaras dengan tren cashless society di Indonesia yang menekankan transaksi cepat, aman, dan fleksibel.
PDAM sebagai penyedia layanan air bersih juga beradaptasi dengan perubahan tersebut melalui integrasi ke berbagai platform digital. Dengan begitu, pelanggan memiliki lebih banyak opsi pembayaran, baik lewat dompet digital (e-wallet) maupun e-commerce.
Pembayaran PDAM melalui e-wallet
E-wallet menjadi salah satu pilihan yang banyak digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk pembayaran PDAM. Sejumlah dompet digital populer yang menyediakan layanan ini antara lain DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.
1. Cara membayar PDAM lewat DANA
Berikut langkah-langkah pembayaran PDAM melalui aplikasi DANA:
• Buka aplikasi DANA, lalu masuk ke menu Bills/Tagihan.
• Pilih kategori Air/PDAM.
• Tentukan provinsi atau kota tempat tinggal, kemudian pilih nama PDAM.
• Masukkan ID pelanggan, lalu tekan Cek Tagihan.
• Pastikan nama pelanggan dan periode tagihan sudah sesuai.
• Klik Bayar, pilih metode pembayaran (saldo atau kartu tertaut), lalu masukkan PIN.
• Simpan bukti pembayaran dan, bila diperlukan, aktifkan opsi Tambah ke Favorit agar transaksi berikutnya lebih cepat.
2. Cara membayar PDAM lewat OVO
Selain DANA, pembayaran PDAM juga dapat dilakukan melalui OVO. Layanan pembayaran PDAM tersedia di OVO, sejalan dengan pemanfaatan dompet digital untuk transaksi tagihan rutin.

