Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i meninjau sejumlah proyek peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (23/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres serta kualitas pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan sepanjang tahun 2025 sebagai penunjang konektivitas dan perekonomian masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Iwan Hermawan. Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Jembatan Badirih, peningkatan Jalan Desa Kantan Atas–Kantan Dalam, serta ruas jalan Desa Sidodadi–Garantung.
Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan hingga akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menyelesaikan sejumlah proyek peningkatan infrastruktur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Hari ini kita meninjau Jembatan Badirih, pembangunan Jalan Kantan Atas–Kantan Dalam, serta jalan Sidodadi–Garantung. Ini merupakan kado akhir tahun 2025, dan target Dinas PUPR seluruhnya selesai,” ucapnya.
Ia menambahkan, peningkatan dan penyelesaian jalan serta jembatan tersebut diharapkan menjadi sarana penunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian di tingkat kecamatan. Menurutnya, meski pada hari itu peninjauan dilakukan di tiga titik, masih terdapat lokasi lain yang belum sempat dikunjungi.
“Pembangunan ini sebagai bentuk penunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat di kecamatan-kecamatan. Memang hari ini hanya tiga titik yang kita kunjungi, masih banyak titik lainnya yang belum sempat ditinjau. Namun, saya yakin Dinas PUPR dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas kontrak yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk ikut menjaga dan memelihara aset pembangunan yang telah dibangun pemerintah daerah.
“Saya mengharapkan kepada masyarakat agar aset yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah ini dapat dijaga bersama. Yang menikmati bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar. Tolong jaga aset ini demi kelancaran dan kepentingan bersama,” tutupnya.

