Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pengembangan riset dan inovasi produk kecantikan antipenuaan (anti-aging) melalui kolaborasi Academia–Business–Government (ABG). Melalui konsep ini, BPOM memfasilitasi pengembangan hasil penelitian guna menggali prospek produk kecantikan antipenuaan di tengah proyeksi munculnya era ekonomi silver.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ekonomi silver merupakan sistem ekonomi yang berfokus pada produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan sekaligus memanfaatkan daya beli masyarakat lanjut usia (lansia). Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang memprediksi era tersebut akan terjadi di Indonesia dalam 20 tahun mendatang.
Menurut Taruna, proyeksi itu berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan produk perawatan diri bagi lansia, termasuk formula pencegahan penuaan atau anti-aging. Ia menyebut pasar produk anti-aging diperkirakan terus berkembang dengan persentase laju 7,08 persen pada periode 2025–2030.
Taruna menjelaskan, produk anti-aging masuk dalam kategori kosmetik perawatan kulit. Sepanjang 2024, produk perawatan kulit tercatat sebagai kategori kosmetik dengan jumlah pendaftaran terbanyak di BPOM, yakni 7.248 produk.
Ia menambahkan, produk anti-aging bekerja seperti antioksidan dengan mekanisme perbaikan terhadap kerusakan molekuler. Beberapa bahan aktif yang umum digunakan antara lain niacinamide, peptida, retinol, retinoid, serta Centella asiatica.
Taruna menilai perkembangan pasar produk anti-aging dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha. Dari sisi ekonomi, peningkatan pasar produk tersebut dinilai dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen. Namun, ia menekankan industri farmasi juga menghadapi tantangan besar dalam mencari formulasi produk anti-aging terbaik yang diminati masyarakat.
Ia juga memaparkan tren pengembangan kosmetik global yang didominasi produk clean beauty, yakni kosmetik dengan kandungan bahan yang dinilai aman bagi kesehatan dan lingkungan, termasuk penggunaan bahan alam. Selain itu, terdapat perkembangan teknologi lain seperti teknologi nano yang disebut memungkinkan bahan aktif kosmetik berpenetrasi secara optimal melalui kulit untuk memberikan efek lebih maksimal.
Taruna turut menyinggung teknologi sel punca yang saat ini banyak diklaim bermanfaat untuk menghasilkan produk kosmetik dengan efek regenerasi kulit yang baik. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi lulusan farmasi untuk terus mengikuti perkembangan teknologi terkini, sekaligus memastikan inovasi produk dapat membantu meningkatkan kualitas hidup.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman lulusan fakultas farmasi terhadap fisiologi lansia, khususnya kebutuhan formula yang tepat bagi kondisi kulit kelompok tersebut. Pemahaman itu diperlukan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Taruna menegaskan komitmen BPOM untuk mendukung peneliti dan akademisi mengembangkan hasil penelitian melalui berbagai program pendampingan terkait pemenuhan persyaratan peraturan. Ia menyebut konsep ABG diperlukan untuk menjembatani keterbatasan yang ada, karena industri dinilai memiliki sumber dana namun terbatas dalam inovasi, sementara kampus banyak menghasilkan inovasi tetapi menghadapi keterbatasan sumber daya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Hamdi Muluk berharap Fakultas Farmasi bersama BPOM dapat menjadi garda terdepan dalam membuka ruang inovasi seluas-luasnya bagi produk anti-aging. Ia menilai inovasi perlu terus didorong dan berharap kolaborasi tersebut menjadi langkah awal untuk memajukan bidang farmasi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi Indonesia.

