MATARAM, 17 Maret 2026 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bidang Investigasi menyampaikan Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Lainnya Bidang Investigasi (ATTLBI) atas penyaluran dan pengelolaan pembiayaan pada Bank NTB Syariah periode 2021–2025 kepada Gubernur NTB. Penyampaian laporan dilakukan dalam pertemuan resmi di Mataram.
Penyampaian hasil audit ini disebut sebagai bagian dari komitmen BPKP NTB untuk mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB, manajemen Bank NTB Syariah, serta tim auditor BPKP NTB.
Dalam forum itu, Tim Bidang Investigasi BPKP NTB memaparkan hasil audit secara menyeluruh, mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi. Rekomendasi diarahkan untuk perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengendalian intern, serta mitigasi risiko di Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut. Ia menegaskan, hasil audit menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis guna memastikan pengelolaan BUMD berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
BPKP NTB juga menekankan perlunya komitmen seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi audit secara tepat waktu dan berkelanjutan. Tindak lanjut yang optimal diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem sekaligus mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.
Manajemen Bank NTB Syariah menyatakan kesiapan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan daerah.
Melalui penyampaian hasil audit ini, BPKP NTB menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi NTB.