BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Maluku Utara Gelar Evaluasi Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Maluku Utara Gelar Evaluasi Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 2025

TERNATE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bela, Ternate, Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, M.Si, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Hadir pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Maluku Utara Daniel Pananangan, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara I Wayan Alit Mahendra Putra, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara I Wayan Alit Mahendra Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap kolaborasi yang berjalan dapat terus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan tenaga kerja di Maluku Utara.

I Wayan juga menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara telah berada pada posisi ke-7 secara nasional dalam cakupan UCJ. Selain itu, ia menyebut empat kabupaten/kota telah mencapai target UCJ tahun 2025.

Sementara itu, Asdatun Kejati Maluku Utara Daniel Pananangan menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penegakan hukum perdata dan non-likuidasi terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menilai peran kebijakan melalui jasa pengacara negara dibutuhkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program tersebut.

Daniel juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadikan Kejati Maluku Utara sebagai mitra dalam upaya memperluas perlindungan bagi pekerja.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi UCJ. Dalam diskusi, peserta membahas sejumlah persoalan, antara lain masih rendahnya cakupan UCJ di beberapa kabupaten/kota, belum memadainya regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta kendala dalam pembayaran iuran.

Dari rapat tersebut, muncul beberapa rekomendasi, di antaranya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menutup kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap hasil rapat dapat mendorong peningkatan cakupan UCJ di Provinsi Maluku Utara.