BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan bagi Nelayan di Tradisi Petik Laut Brondong

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan bagi Nelayan di Tradisi Petik Laut Brondong

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam acara Petik Laut Rukun Nelayan Brondong di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.

Petik Laut merupakan tradisi tahunan masyarakat nelayan. Dalam momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi nelayan yang dinilai memiliki risiko kerja tinggi.

Dalam sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan sejumlah program perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat perlindungan dan santunan bagi pekerja maupun keluarga ketika terjadi risiko kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa nelayan termasuk profesi yang rentan mengalami kecelakaan kerja sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan Petik Laut ini, kami ingin memastikan para nelayan memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan saat mereka bekerja. Dengan iuran yang terjangkau, nelayan dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujar Fadlilah yang akrab disapa Dila.

Ia menambahkan, wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro meliputi Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak di ketiga wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, pedagang, dan pekerja mandiri lainnya. Harapannya, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” tambahnya.