Batam — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memaparkan hasil optimalisasi dana perkebunan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang digelar di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau.
Dalam pemaparan tersebut, BPDPKS menyampaikan penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah mencapai Rp12,87 triliun hingga akhir 2025. Dana itu disalurkan kepada sekitar 180 ribu pekebun, dengan total luasan lahan yang tercatat mencapai 408 ribu hektare.
BPDPKS menilai capaian tersebut menunjukkan dampak program terhadap peningkatan pendapatan pekebun sawit swadaya melalui kenaikan produktivitas lahan. Program PSR juga disebut mendukung aspek keberlanjutan sektor kelapa sawit yang menjadi tumpuan ekonomi di berbagai wilayah perdesaan.
Selain kelapa sawit, BPDPKS menyatakan pengelolaan dana perkebunan juga mencakup komoditas kelapa dan kakao. Kedua komoditas tersebut dipandang memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDPKS, Normansyah Hidayat Syahruddin, menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas menjadi fokus utama. Dukungan diberikan melalui sejumlah skema bantuan yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Salah satu skema yang disampaikan adalah Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi produksi serta memperkuat daya saing perkebunan rakyat. Fasilitas yang tersedia meliputi dukungan intensifikasi lahan, penyediaan alat pascapanen bagi kelompok tani, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan kebun, penyediaan alat transportasi dan mesin pertanian, serta fasilitasi sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
BPDPKS menekankan pembangunan jalan kebun sebagai faktor penting untuk menekan biaya logistik petani. Akses transportasi yang lebih lancar dinilai membantu distribusi hasil panen ke pabrik kelapa sawit agar kualitas buah tidak turun akibat hambatan akses jalan.
Pada komoditas kelapa, BPDPKS menyebut dukungan diarahkan pada penguatan kelembagaan pekebun, program peremajaan, serta penyediaan sarana produksi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani kelapa di kabupaten-kabupaten penghasil utama.
Sementara itu, untuk sektor kakao, dukungan diarahkan pada perbaikan mutu hasil panen, penguatan hilirisasi, dan penguatan rantai nilai kakao nasional agar produk rakyat memiliki nilai tambah sebelum masuk ke industri pengolahan.
BPDPKS juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten. Peran pemerintah daerah diperlukan dalam proses pengusulan, pendampingan teknis, serta pengawasan pemanfaatan dana agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
Melalui optimalisasi dana perkebunan, BPDPKS menyebut upaya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat ekosistem perkebunan agar lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan.

