BERITA TERKINI
BPDP Dorong Harmonisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Sawit Berbasis SKKNI

BPDP Dorong Harmonisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Sawit Berbasis SKKNI

Yogyakarta — Ketua Komite Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Darmansyah Basyaruddin, menekankan perlunya harmonisasi atau penyelarasan kurikulum perguruan tinggi sawit berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Menurutnya, langkah ini diperlukan sebagai pedoman bagi perguruan tinggi sawit mitra BPDP yang menyelenggarakan pendidikan Beasiswa SDM Sawit agar lulusan memiliki kesesuaian kebutuhan (link and match) dengan industri sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan Darmansyah saat memberikan sambutan penutupan dalam kegiatan Workshop Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Sawit Berbasis SKKNI di Yogyakarta, Jumat (23 Januari 2026). Ia menyebut harmonisasi kurikulum menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas lulusan, mengingat terdapat 62 program studi pada 42 perguruan tinggi sawit yang didedikasikan untuk mendukung industri sawit berkelanjutan.

Darmansyah menjelaskan, standar kompetensi yang digunakan merujuk pada SKKNI sesuai program studi masing-masing. Untuk unit kompetensi agronomi, misalnya, mengacu pada SKKNI No. 237 Tahun 2019 tentang Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 410/KPTS/SM.250/M/6/2020 tentang jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia tenaga kerja sektor pertanian bidang kelapa sawit berkelanjutan.

Sementara untuk unit kompetensi asisten pabrik (mill), rujukannya adalah SKKNI No. 313 Tahun 2013 tentang kategori industri pengolahan bidang kerja pengelolaan kebun kelapa sawit yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 313 Tahun 2013. Ia menambahkan, unit-unit kompetensi lain seperti metatronika, permesinan, dan akuntansi juga merujuk pada standar di sektor masing-masing sesuai program studi yang ada dalam pendidikan tinggi Beasiswa SDM Sawit.

Menurut Darmansyah, penyelarasan kurikulum diharapkan berdampak pada keseragaman profil lulusan, capaian pembelajaran, pembelajaran per semester, hingga silabus. Dengan demikian, standar SKKNI dapat berlaku sama di seluruh perguruan tinggi mitra BPDP.