BERITA TERKINI
Bontang Raih Predikat Kota Sangat Inovatif, Namun Masih Dibayangi Pengangguran Tertinggi di Kaltim

Bontang Raih Predikat Kota Sangat Inovatif, Namun Masih Dibayangi Pengangguran Tertinggi di Kaltim

Kota Bontang menutup 2024 dengan capaian prestasi tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai kota sangat inovatif dalam ajang penghargaan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri. Namun, di balik capaian tersebut, Bontang masih menghadapi persoalan tingginya angka pengangguran dan rendahnya daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim tercatat 5,14% pada Agustus 2024. Pada periode yang sama, Kota Bontang berada di angka 7,06% dan disebut masih menempati peringkat tertinggi se-Kalimantan Timur.

Dengan status sebagai kota industri, Bontang dinilai semestinya dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. Namun kenyataannya, masih banyak penduduk usia produktif yang belum memperoleh pekerjaan yang layak.

Sejumlah faktor disebut berkontribusi terhadap tingginya pengangguran, mulai dari rendahnya pendidikan dan keterampilan, ketidaksesuaian antara minat dengan jenis pekerjaan, kondisi fisik yang lemah, hingga persaingan kerja yang disebut berdampak pada perempuan. Selain itu, terdapat kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan industri, perlambatan ekonomi akibat lemahnya daya beli, serta dampak otomatisasi. Kondisi ini menunjukkan penyebab pengangguran dipengaruhi faktor internal, eksternal, hingga sistemis.

Pemerintah Kota Bontang disebut menyiapkan beberapa strategi untuk mengatasi pengangguran. Program yang disampaikan meliputi sistem penyaluran tenaga kerja berbasis data, pelatihan vokasi, bantuan modal untuk UMKM, kerja sama dengan perusahaan agar menyerap tenaga kerja lokal dengan target 75%, serta program Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot menargetkan angka pengangguran dapat ditekan hingga nol persen pada 2026.

Dalam tulisan opini yang memuat data tersebut, tingginya pengangguran juga dikaitkan dengan kondisi Kalimantan Timur yang dikenal kaya sumber daya alam (SDA). Disebutkan pula Bontang memiliki berbagai SDA seperti gas alam, minyak bumi, batu bara, kayu, ikan, serta sektor pupuk dan petrokimia. Meski demikian, angka pengangguran tetap tinggi.

Penulis opini menilai persoalan pengangguran tidak terlepas dari sistem ekonomi yang memengaruhi ketersediaan lapangan kerja. Ia mengkritik kapitalisme yang dinilai memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta sehingga negara tidak menjadi pengendali utama industrialisasi untuk menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, ketika industri berada di tangan swasta, orientasi perusahaan lebih pada profit, termasuk kemungkinan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merekrut tenaga kerja dari luar daerah sehingga penyerapan tenaga kerja lokal menjadi minim.

Penulis kemudian menawarkan perspektif sistem ekonomi Islam yang disebut menjamin tersedianya lapangan pekerjaan. Dalam pandangannya, negara berkewajiban menjamin setiap laki-laki dewasa memiliki pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia mengutip hadis tentang pemimpin sebagai pengurus umat serta merujuk pendapat Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam yang menyatakan negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.

Sejumlah langkah yang disebut dapat ditempuh dalam sistem tersebut antara lain membangun industri yang kuat terutama industri strategis yang mengelola harta milik umum seperti pertambangan migas dan nonmigas, memberikan tanah untuk digarap, membolehkan penghidupan tanah telantar lebih dari tiga tahun, memberikan modal berupa harta bergerak maupun tidak bergerak bagi rakyat untuk membuka usaha, serta menciptakan iklim usaha pertanian dan peternakan melalui subsidi, penyuluhan, dan fasilitas.

Penulis juga menyebut negara akan menanggung biaya hidup kelompok yang lemah seperti orang sakit, penyandang disabilitas, dan lansia. Sementara bagi laki-laki balig dan berakal yang sehat tetapi enggan bekerja saat lapangan kerja tersedia, negara disebut akan menasihati dan memaksanya untuk bekerja. Ia menyimpulkan mekanisme tersebut diyakini dapat menciptakan banyak lapangan kerja dan menekan pengangguran, jika Islam diterapkan secara menyeluruh.