Bank Indonesia (BI) menggelar diseminasi kebijakan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran kepada para pimpinan dari 203 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP) dan penyelenggara penunjang. Kegiatan tersebut berlangsung di Bank Indonesia, Jakarta.
Diseminasi ini menjadi bagian dari upaya BI dalam memperkuat struktur industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan. Dalam forum tersebut, BI menyampaikan kebijakan terkait reformasi pengaturan industri sistem pembayaran kepada para pelaku industri yang hadir.

