Bank Indonesia (BI) menilai pemberian insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) efektif dalam mempercepat transmisi penurunan suku bunga kredit.
Penilaian tersebut menegaskan upaya BI untuk mendorong penurunan suku bunga kredit agar lebih cepat tersalurkan ke sektor perbankan dan pada akhirnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

