BERITA TERKINI
BFI Finance Hentikan Bisnis P2P Lending Anak Usaha, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

BFI Finance Hentikan Bisnis P2P Lending Anak Usaha, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan penghentian kegiatan usaha anak usahanya di lini financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending. Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (20/2/2026).

Presiden Direktur BFIN menyampaikan bahwa perseroan, sebagai entitas induk PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT), telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, para pemegang saham menyetujui penghentian kegiatan usaha FIT sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Sejalan dengan keputusan itu, PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga pengumuman disampaikan, permohonan tersebut masih dalam proses.

BFIN menyatakan penghentian kegiatan usaha FIT tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang sama, BFIN juga mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 100 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 1% dari modal disetor, serta perseroan memastikan porsi saham beredar (free float) tetap minimal 40% dari modal disetor setelah pelaksanaan buyback.

Periode buyback dijadwalkan dimulai pada 23 Februari 2026 dan berlangsung paling lama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi, yakni 20 Februari 2026, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan. Buyback akan dilakukan melalui pasar reguler di BEI dan hanya melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

BFIN menyebut aksi korporasi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional, kinerja keuangan, struktur permodalan, maupun likuiditas. Dana buyback bersumber dari kas internal. Per September 2025, total aset BFIN tercatat sebesar Rp 25,43 triliun dengan ekuitas Rp 10,89 triliun.