BERITA TERKINI
BEI Tetapkan Libur Bursa Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

BEI Tetapkan Libur Bursa Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

Jakarta — Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berhenti sementara menjelang peringatan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada Maret 2026. BEI telah menetapkan kalender bursa 2026 sebagai acuan hari libur perdagangan untuk membantu investor menyusun strategi investasi dan transaksi.

Berdasarkan informasi di laman resmi BEI per Senin, 16 Maret 2026, sejumlah hari besar tidak masuk dalam kalender libur bursa karena jatuh pada akhir pekan. Hari-hari tersebut antara lain Idulfitri 1447 Hijriah pada 21–22 Maret 2026, Kebangkitan Yesus Kristus pada 5 April 2026, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei 2026.

Adapun jadwal libur bursa menjelang Nyepi dan Idulfitri mencakup lima hari, yakni Rabu, 18 Maret 2026 (cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948), Kamis, 19 Maret 2026 (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah), Jumat, 20 Maret 2026 (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah), Senin, 23 Maret 2026 (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah), dan Selasa, 24 Maret 2026 (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah).

Selain periode tersebut, BEI juga merilis daftar libur bursa sepanjang 2026. Pada Januari, libur bursa jatuh pada 1 Januari (Tahun Baru 2026 Masehi) dan 16 Januari (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW). Pada Februari, libur bursa ditetapkan pada 16 Februari (cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili) dan 17 Februari (Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili).

Memasuki Maret, libur bursa tercatat pada 18 Maret (cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948), 19 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948), 20 Maret (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah), 23 Maret (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah), dan 24 Maret (cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah). Pada April, libur bursa berlangsung pada 3 April (Wafat Yesus Kristus).

Selanjutnya pada Mei, jadwal libur bursa meliputi 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 14 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 15 Mei (cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus), 27 Mei (Iduladha 1447 Hijriah), dan 28 Mei (cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah). Pada Juni, libur bursa ditetapkan pada 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan 16 Juni (1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah).

Untuk Juli, BEI mencatat tidak ada hari libur di luar akhir pekan. Pada Agustus, libur bursa jatuh pada 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan) dan 25 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW). Sementara pada September, Oktober, dan November, tidak ada hari libur bursa selain Sabtu dan Minggu.

Menutup tahun, libur bursa pada Desember ditetapkan pada 24 Desember (cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus), 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus), serta 31 Desember (libur bursa).