BERITA TERKINI
BEI Tetapkan Jadwal Libur Bursa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Perdagangan Kembali 2 Januari

BEI Tetapkan Jadwal Libur Bursa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Perdagangan Kembali 2 Januari

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal libur bursa sehubungan dengan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam pengumuman tersebut, BEI merinci hari-hari tidak berlangsungnya perdagangan di pasar.

Libur bursa dimulai pada Kamis, 25 Desember 2025 untuk perayaan Natal/kelahiran Yesus Kristus, dilanjutkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal. BEI juga menetapkan Rabu, 31 Desember 2025 sebagai hari libur bursa, serta Kamis, 1 Januari 2026 sebagai libur Tahun Baru 2026.

Di sela periode tersebut, perdagangan pasar reguler kembali berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025 dan Selasa, 30 Desember 2025. BEI mencatat sesi 2 perdagangan dibuka pada pukul 13.30 hingga 15.49 WIB. Setelah libur Tahun Baru, perdagangan kembali dilanjutkan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Seiring jadwal libur bursa tersebut, terdapat penyesuaian transaksi di Stockbit Sekuritas. Selain itu, investor diminta mencermati ketentuan penarikan dana Rekening Dana Nasabah (RDN) selama periode libur bursa.

Penarikan dana melalui bank yang sama dengan RDN dapat diterima secara real time, misalnya dari RDN Jago ke rekening Jago atau dari RDN BCA ke rekening BCA. Sementara itu, penarikan dana ke rekening bank yang berbeda dari RDN memiliki batas waktu (cut-off) hingga pukul 11.00 WIB. Jika penarikan dilakukan setelah waktu tersebut, dana akan diproses pada hari bursa berikutnya.

Dalam pengumuman yang sama, disertakan contoh simulasi penarikan dana antarbank yang berbeda dengan mempertimbangkan adanya libur Natal dan Tahun Baru.