BERITA TERKINI
BEI Suspensi Perdagangan Saham SSTM Usai Penurunan Harga Signifikan

BEI Suspensi Perdagangan Saham SSTM Usai Penurunan Harga Signifikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) setelah mencatat penurunan harga saham yang dinilai signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Penghentian sementara atau suspensi ini disebut sebagai langkah perlindungan bagi investor sekaligus memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul penurunan harga kumulatif yang cukup tajam. Menurutnya, suspensi merupakan bagian dari mekanisme cooling down untuk menjaga stabilitas perdagangan di pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” kata Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/3/2026).

Suspensi mulai berlaku pada 17 Maret 2026. BEI menyatakan kebijakan ini diambil setelah melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga saham perseroan.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) pada tanggal 17 Maret 2026,” ujarnya.

BEI menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham SSTM dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Bursa menilai langkah tersebut diperlukan agar investor memiliki waktu yang memadai untuk menilai kondisi yang terjadi secara lebih objektif sebelum kembali bertransaksi.

BEI juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan agar terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas Yulianto.