PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM) di seluruh pasar. Kebijakan ini berlaku mulai sesi I pada Selasa, 17 Maret 2026, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Maret 2026.
Dalam perdagangan terakhir sebelum suspensi, Senin, 16 Maret 2026, saham SSTM ditutup melemah 8,25% atau turun 45 poin ke level Rp500 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga pada awal bulan, yakni Senin, 2 Maret 2026, yang masih berada di Rp795 per saham, maka hingga Senin, 16 Maret 2026, saham SSTM tercatat telah turun sekitar 37,1% dalam periode tersebut.