PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen pada Selasa (3/3) sore, setelah penutupan perdagangan bursa.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, mulai sore itu data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen sudah dapat diakses publik melalui situs BEI. “Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan KSEI dan BEI sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik.
Sesuai ketentuan dalam surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen disediakan oleh KSEI dan akan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.
BEI menyebut publikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat. Penyajian informasi dilakukan secara terstruktur untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham kepada investor dan pemangku kepentingan.
BEI dan KSEI juga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global, memperdalam kualitas data pasar, serta mendukung terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Dengan tersedianya informasi tersebut, BEI berharap investor memperoleh referensi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen dapat diakses melalui situs BEI di www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/.

