Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA). Dengan dibukanya suspensi tersebut, saham ALKA kembali dapat diperdagangkan di pasar.
Informasi ini disampaikan melalui judul pemberitaan yang menyebutkan pembukaan suspensi perdagangan saham ALKA. Namun, rincian lebih lanjut mengenai waktu pembukaan, alasan suspensi, maupun ketentuan perdagangan setelah suspensi tidak tercantum dalam materi yang tersedia.