Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan selama beberapa hari mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Jeda ini menciptakan periode tanpa transaksi yang cukup panjang bagi pelaku pasar.
Rangkaian penutupan perdagangan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, dan berlanjut pada Kamis, 19 Maret 2026 saat Hari Nyepi. Setelah itu, bursa kembali libur pada Jumat, 20 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama Lebaran. Dengan total jeda hampir sepekan, perdagangan saham praktis berhenti sementara.
Periode libur panjang ini menjadi momen bagi investor untuk mengevaluasi portofolio dan menyusun strategi. Pasalnya, jeda perdagangan kerap diikuti dinamika saat pasar kembali dibuka, seiring potensi akumulasi sentimen yang terbentuk selama bursa tutup, baik dari dalam maupun luar negeri.
BEI memastikan operasional bursa kembali normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Pada hari tersebut, perdagangan berlangsung seperti biasa dalam dua sesi.
Untuk hari Senin hingga Kamis, sesi pertama berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.30-15.49 WIB. Sementara pada hari Jumat, sesi pertama digelar pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-15.49 WIB.
Kepastian jadwal pembukaan kembali ini dinilai krusial bagi investor. Libur panjang sering memicu penumpukan sentimen yang dapat memengaruhi arah pasar saat perdagangan dimulai lagi. Karena itu, periode pasca-Lebaran kerap dinantikan sebagai fase yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru di pasar saham Indonesia.