Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka aktivitas perdagangan saham pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah sempat berhenti akibat rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang mencakup Hari Suci Nyepi hingga Idul Fitri 2026. Selama periode penutupan, investor tidak dapat melakukan transaksi maupun penyelesaian (settlement) perdagangan.
Penutupan bursa dimulai pada 18 Maret 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, dilanjutkan 19 Maret 2026 saat perayaan Hari Suci Nyepi. Libur kemudian berlanjut pada 20 Maret 2026 sebagai bagian dari cuti bersama Lebaran.
Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026 yang bertepatan dengan akhir pekan, sehingga tidak ada aktivitas perdagangan. Cuti bersama masih berlangsung hingga 23 dan 24 Maret 2026. Dengan susunan tersebut, total libur pasar saham berlangsung tujuh hari kalender berturut-turut tanpa aktivitas perdagangan maupun settlement.
Setelah libur berakhir, perdagangan di BEI kembali berjalan normal dengan dua sesi seperti biasa. Pada Senin hingga Kamis, sesi pertama berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.30–15.49 WIB. Khusus Jumat, sesi pertama berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB, dilanjutkan sesi kedua pukul 14.00–15.49 WIB.
Pembukaan kembali perdagangan memberi ruang bagi investor untuk merespons berbagai sentimen yang berkembang selama masa libur, baik dari faktor global maupun domestik, yang berpotensi memengaruhi pergerakan indeks.