Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham NZIA dan ELPI setelah keduanya mengalami lonjakan harga yang dinilai signifikan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk suspensi perdagangan.
BEI menyatakan penghentian sementara tersebut bertujuan untuk melindungi investor. Dengan adanya suspensi, perdagangan saham terkait tidak dapat dilakukan hingga BEI membuka kembali perdagangan.

