BERITA TERKINI
BEI dan KSEI Publikasikan Kepemilikan Saham di Atas 1% untuk Seluruh Emiten

BEI dan KSEI Publikasikan Kepemilikan Saham di Atas 1% untuk Seluruh Emiten

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai mengungkap daftar kepemilikan saham di atas 1% untuk seluruh perusahaan tercatat. Kebijakan ini menandai peningkatan keterbukaan informasi di pasar saham Indonesia.

Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dan Pjs. Sekretaris Perusahaan KSEI Hesti Setyo Rini menyatakan, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI. Keterangan tersebut disampaikan pada Selasa (3/3).

Menurut mereka, penyajian informasi itu ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih transparan kepada investor mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. Kebijakan ini juga disebut sebagai bagian dari penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, BEI dan KSEI telah merilis informasi kepemilikan saham untuk seluruh emiten setiap bulan. Namun, berdasarkan regulasi lama, nama investor atau institusi baru ditampilkan apabila kepemilikannya melebihi 5%.

Perubahan ini muncul setelah pada akhir Januari 2026 pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menahan rebalancing saham-saham Indonesia. MSCI menyoroti minimnya transparansi serta kekhawatiran terhadap konsentrasi pemegang saham tertentu di sejumlah emiten.

Merespons kekhawatiran MSCI dan sejumlah institusi global lainnya, pemerintah turut mengambil langkah reformasi pasar modal agar selaras dengan praktik sesuai standar global, dengan tujuan mencegah lebih banyak dana asing meninggalkan Indonesia.