Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi membuka akses data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik mulai Selasa (3/3), setelah penutupan perdagangan pasar modal.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, data tersebut kini dapat diakses melalui situs resmi BEI.
Jeffrey menjelaskan, pembukaan data kepemilikan saham merupakan salah satu poin yang diajukan dalam proposal reformasi pasar modal kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Selain pembukaan data pemegang saham di atas 1 persen, BEI juga telah menyusun rencana kenaikan batas free float dari semula 7,5 persen menjadi 15 persen. Jeffrey menyebut draf aturan tersebut telah disampaikan kepada OJK dan saat ini menunggu persetujuan.
“Per kemarin sudah kami sampaikan draft kepada OJK untuk kemudian nanti disetujui oleh OJK. Sampai saat ini dapat kami sampaikan bahwa timeline masih sesuai dengan yang kita tetapkan sebelumnya,” ujar Jeffrey.
BEI juga menargetkan pembukaan shareholders concentration list kepada publik paling lambat pada minggu kedua Maret 2026. Menurut Jeffrey, BEI masih berkoordinasi dengan OJK terkait metodologi pengungkapan daftar konsentrasi pemegang saham tersebut.
“Kami terus berkoordinasi secara intense dengan OJK terkait dengan metodologi dan SOP yang kami harapkan juga ini masih sesuai dengan timeline untuk dapat kami sampaikan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Maret ini,” tuturnya.

