Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat delapan perusahaan yang masuk dalam daftar calon emiten untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 2026. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan tergolong beraset besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar, sementara tiga lainnya berada pada kategori aset menengah dengan kisaran Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Dari sisi sektor, pipeline IPO 2026 ini terdiri atas dua perusahaan dari sektor bahan baku dan dua perusahaan dari sektor keuangan. Adapun sektor lainnya masing-masing diwakili satu perusahaan, yakni sektor non-siklikal, energi, industrial, dan transportasi.
Meski pipeline telah terisi delapan perusahaan, hingga pertengahan kuartal I 2026 belum ada perusahaan yang mencatatkan saham di BEI. Kondisi ini terjadi di tengah target BEI yang tetap menargetkan 50 perusahaan melantai di bursa sepanjang 2026.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan target tersebut belum berubah. “Sampai saat ini sih belum ada perubahan. Kita masih bekerja dengan target itu,” kata Jeffrey, Senin, 23 Februari 2026.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menaikkan ketentuan minimum free float dari 7,5% menjadi 15% dalam rencana reformasi pasar modal. Ketentuan ini berlaku bagi perusahaan baru yang akan melantai di bursa.
Terkait belum adanya IPO hingga saat ini, Jeffrey menegaskan keputusan untuk melakukan pencatatan saham merupakan langkah strategis masing-masing perusahaan. Namun, ia menyebut calon emiten baru akan menyesuaikan dengan aturan free float yang diperbarui. “Listing itu adalah keputusan strategis masing-masing perusahaan. Ya tentu itu kita kembalikan. Tetapi kita mengundang perusahaan-perusahaan yang punya fundamental baik untuk bertumbuh lebih lanjut di bursa dan berbagi value dengan investor atau publik,” ujarnya.

