Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kebijakan ini disampaikan melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00092/BEI.WAS/02-2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan pembukaan kembali suspensi tersebut berlaku mulai sesi I pada 24 Februari 2026.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham AGII sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00083/BEI.WAS/02-2026 tertanggal 20 Februari 2026.

