Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun buku 2025. Capaian ini menjadi opini WTP kesembilan yang diraih secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2025.
Ketua Baznas Karawang Drs. H. Karmin menjelaskan audit dilakukan terhadap laporan posisi keuangan per 31 Desember 2025. Audit tersebut mencakup laporan keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, serta ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
Menurut Karmin, audit dilakukan oleh tim auditor dari Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 695/KM.1.2013). Tim auditor menyerahkan hasil audit pada 16 Maret 2026.
Dalam hasil audit disebutkan laporan keuangan Baznas Karawang tahun buku 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, termasuk kinerja keuangan dan arus kas, sesuai standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dengan opini WTP. Audit tersebut mengacu pada Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam laporan auditor independen Nomor 00086/2.0960/AU.4/11/1339-3/1/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026.
Karmin menyampaikan, pada laporan keuangan per 31 Desember 2025, Baznas Karawang membukukan total penerimaan ZIS DSKL sebesar Rp12.193.111.994. Jumlah tersebut disebut melampaui target 101,61%.
Rinciannya, penerimaan dana zakat tercatat Rp6.257.604.537 atau 51,32%, sedangkan penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp5.935.507.457 atau 48,68%. Karmin menambahkan, total penerimaan 2025 meningkat Rp410.292.021 atau naik 3,48% dibanding tahun sebelumnya.
Untuk penyaluran, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS dilakukan melalui program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri, dan Karawang Taqwa. Total penyaluran dana zakat tercatat Rp6.384.556.134 atau 54,6%, sementara penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp5.246.672.933 atau 45,4%.
Dengan demikian, total penyaluran zakat, infak, dan sedekah sepanjang 2025 mencapai Rp11.692.526.009 atau 95,89%. Karmin menyebut angka ini meningkat Rp525.521.591 atau naik 4,71% dibanding jumlah penyaluran sebelumnya.
Karmin juga menyampaikan laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang dapat diakses masyarakat melalui situs resmi baznaskarawang.or.id. Selain itu, audit tahun buku 2025 turut mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, UPZ yayasan, UPZ masjid, UPZ dinas, dan UPZ BUMD yang menjadi sampel audit secara langsung di lapangan oleh tim auditor KAP.
Menurut Karmin, Baznas Karawang juga menerapkan pemeriksaan internal melalui Satuan Audit Internal (SAI) yang dilakukan setiap saat untuk mendukung pemenuhan standar akuntansi keuangan.