Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengakselerasi penetrasi inklusi keuangan di wilayah perdesaan sebagai langkah strategis untuk memangkas kesenjangan akses ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Rosy Wediawaty menyatakan upaya tersebut diarahkan untuk meratakan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan regulasi di tingkat daerah yang terintegrasi secara digital, sehingga layanan keuangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan.
“Pemerintah kini memfokuskan intervensi pada penghapusan disparitas literasi finansial masyarakat di berbagai daerah,” kata Rosy dalam keterangannya di Banjarmasin, Selasa.
Rosy juga hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di Banjarmasin. Kehadiran Bappenas berkaitan dengan evaluasi capaian inklusi keuangan nasional yang disebut telah menembus 92,7 persen pada akhir 2025.
Di Kalsel, Bappenas mencatat adanya celah literasi-inklusi sebesar 26,1 persen yang dikaitkan dengan ketimpangan akses di wilayah perdesaan. Rosy menyebut data di provinsi tersebut menunjukkan 11 dari 13 kabupaten/kota telah mengintegrasikan indikator keuangan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dinilai menjadi kunci untuk mempersempit jarak kompetensi keuangan antarwilayah.
Rosy merinci Kalsel ditargetkan mencapai inklusi keuangan sebesar 87,98 persen pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi 90,83 persen pada 2029. Target itu disebut sebagai bagian dari peta jalan jangka panjang provinsi untuk mencapai inklusi paripurna 98,4 persen pada 2045.
Selain inklusi keuangan secara umum, Rosy menyoroti kondisi sektor keuangan syariah di daerah yang dinilai masih menghadapi jarak lebar antara tingkat penggunaan dan pemahaman, yakni 30,01 persen. Secara nasional, inklusi keuangan syariah disebut mencapai 43,42 persen, sementara tingkat literasi masyarakat berada pada 13,41 persen.
Menurut Rosy, data tersebut mengonfirmasi urgensi edukasi risiko produk syariah bagi masyarakat di daerah. Karena itu, sinkronisasi kebijakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dipandang sebagai instrumen penting untuk mendorong partisipasi pada subsektor yang masih rendah.
Di sisi lain, ia menyampaikan sektor pasar modal, dana pensiun, dan asuransi di Kalsel terus didorong untuk melampaui angka partisipasi 30 persen melalui integrasi layanan keuangan digital yang lebih inklusif.
Untuk mendukung pemantauan, Bappenas disebut tengah merampungkan pembangunan Dashboard Indikator Kinerja Adopsi Digital (IKAD) sebagai alat pemantauan capaian daerah setiap semester. Rosy mengatakan fasilitas ini memungkinkan pemerintah pusat memetakan kabupaten/kota yang masih tertinggal sehingga intervensi kebijakan maupun bantuan edukasi finansial dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.
Rosy meyakini penguatan inklusi keuangan digital yang terencana di daerah akan memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan. Ia menilai peningkatan pemahaman finansial hingga ke pelosok desa dapat mendorong kemandirian ekonomi sekaligus melindungi warga dari praktik investasi ilegal, sebagai bagian dari transformasi menuju ekosistem keuangan yang tangguh dan berkelanjutan.

