Jakarta—Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan transaksi perdagangan sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap bursa berjangka komoditi di Indonesia.
Menurut Tirta, salah satu langkah yang ditempuh adalah penertiban aktivitas perdagangan oleh entitas yang belum terdaftar dan belum berizin di Indonesia, guna menjaga transaksi tetap kondusif.
Upaya penertiban tersebut dilakukan dengan memperkuat kolaborasi bersama aparat terkait serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tirta menyebut penguatan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap bursa berjangka komoditi.
Di sisi lain, Bappebti juga mendorong perluasan dan penambahan komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka komoditi, termasuk batu bara dan nikel.
Pernyataan tersebut disampaikan Tirta dalam dialog bersama Syarifah Rahma dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia, Jumat (23/01/2026).

