BERITA TERKINI
Baleg DPR Siap Kaji dan Ubah Aturan Hak Keuangan Pejabat Usai Putusan MK

Baleg DPR Siap Kaji dan Ubah Aturan Hak Keuangan Pejabat Usai Putusan MK

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak keuangan pejabat yang bersifat final dan mengikat. Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan DPR menghormati putusan tersebut dan akan mempelajarinya sebagai dasar penyesuaian aturan.

Doli menilai putusan MK itu positif karena mendorong penyesuaian terhadap berbagai perubahan dalam struktur dan kelembagaan negara. Menurutnya, penyesuaian semacam itu belum dilakukan DPR selama ini.

“Tentu kami harus menghormati putusan MK tersebut, yang bersifat final dan mengikat,” kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemohon dan para hakim MK yang telah menjatuhkan putusan. Doli menilai putusan tersebut menjadi pengingat bahwa penyesuaian peraturan perundang-undangan diperlukan.

Lebih lanjut, Doli mengatakan perubahan undang-undang nantinya akan sekaligus mengatur persoalan uang pensiun hingga penghargaan, yang menurutnya perlu dilakukan secara proporsional. Ia memastikan substansi pesan dalam putusan MK sudah cukup jelas untuk menjadi bahan kajian DPR dalam menentukan kebijakan terkait kelembagaan dan hak keuangan.

“Jadi tentu kami akan tindak lanjuti putusan MK itu dengan merubah UU selambat-lambatnya dua tahun,” ujarnya.