BERITA TERKINI
Asuransi Multi Artha Guna Naikkan Batas Harga Buyback Saham Jadi Rp420

Asuransi Multi Artha Guna Naikkan Batas Harga Buyback Saham Jadi Rp420

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) melanjutkan program pembelian kembali saham (share buyback) setelah periode sebelumnya berakhir, dengan menaikkan batas maksimum harga buyback.

Pada periode Oktober hingga Januari 2026, AMAG menetapkan batas maksimal buyback di Rp380 per saham. Untuk periode terbaru, perseroan menaikkan batas tersebut menjadi Rp420 per saham, sejalan dengan kenaikan harga saham AMAG.

Presiden Direktur Asuransi MAG Pankaj Oberoi menyatakan perseroan menetapkan batas maksimum harga pelaksanaan pembelian kembali saham sebesar Rp420 per saham, atau berdasarkan harga buku, atau pada harga yang dinilai wajar dan layak oleh direksi.

Hingga penutupan perdagangan Jumat (23/1/2026), saham AMAG berada di level Rp410. Dalam tiga bulan terakhir, harga saham AMAG tercatat naik 18% dengan nilai pasar Rp2,05 triliun dan ekuitas Rp1,97 triliun.

Perseroan juga memperpanjang periode buyback hingga 26 April 2026, atau sekitar tiga bulan ke depan. Untuk mendukung pelaksanaan buyback, AMAG kembali menyiapkan dana Rp90 miliar, sama seperti dana yang disiapkan pada akhir Oktober 2025.