BERITA TERKINI
APNI Khawatir Penambang Nikel Lain Bernasib Seperti Vale Usai Kuota RKAB 2026 Dipangkas

APNI Khawatir Penambang Nikel Lain Bernasib Seperti Vale Usai Kuota RKAB 2026 Dipangkas

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan kekhawatirannya bahwa sejumlah penambang nikel dapat mengalami kondisi serupa dengan PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), yang hanya memperoleh target produksi bijih nikel sebesar 30% dari jumlah yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, menilai apabila pemangkasan kuota seperti yang dialami Vale terjadi pada penambang lain, maka pasokan bijih nikel ke smelter pemegang izin usaha industri (IUI) atau smelter berdiri sendiri (standalone) berpotensi terganggu.

“Kalau terjadi pemangkasan [menjadi hanya diberikan kuota sebesar] 30%, tentunya akan memperoleh kesukaran bagi pemegang izin smelter IUI. Terpaksa melakukan impor, ini yang membahayakan hilirisasi,” kata Djoko saat dihubungi pada Sabtu (24/1/2026).

Djoko berpendapat perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) atau perusahaan yang memiliki tambang terintegrasi dengan smelter masih memiliki peluang untuk melakukan revisi RKAB apabila kuota produksi bijih yang diberikan dinilai tidak mencukupi.

Namun, menurutnya, smelter pemegang IUI diperkirakan akan paling terdampak jika pemangkasan produksi bijih nikel meluas, karena mereka perlu mencari pasokan alternatif untuk memenuhi kebutuhan operasional smelter.